Yes! DPR Pastikan Tak Ada Pemotongan Dana BOS Bagi Madrasah

- 8 September 2020, 14:40 WIB
Ilustrasi dana BOS.
Ilustrasi dana BOS. /Dok. Pikiran-Rakyat.com/

Dalam rapat kerja tersebut, tambah Yandri, Komisi VIII DPR RI juga menyepakati Rp 3,8 triliun untuk dana tambahan bagi siswa pondok pesantren dan madrasah.

Di antaranya untuk kuota internet, aktivitas dan media pembelajaran, untuk guru serta kegiatan penunjang pembelajaran lainnya.

Hal yang paling penting, ujar Yandri, Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama mengklarifikasi beberapa pernyataan Menteri Agama yang akhir-akhir ini membuat gaduh di tengah masyarakat.

Baca Juga: Yunani Ketakutan Dilibas Turki, Gelontorkan Multi-Miliar Euro untuk Hadirkan Jet Tempur

Di antaranya pernyataan Menteri Agama tentang anak muda yang good looking, pintar bahasa arab dan hafiz Alquran itu sumber dari radikal yang ada di Indonesia.

"Kami tidak setuju dan tidak sependapat, tadi kami minta Menteri Agama untuk tidak melakukan dan melontarkan pernyataan-pernyataan yang kontroversial atau justru tidak produktif dan membuat gaduh di republik ini," ujarnya dikutip dari laman resmi DPR.

"Maka tadi kita sudah sepakat bahwa Menteri Agama akan memperbaiki pola komunikasi kepada publik, hal-hal yang tidak produktif akan dievaluasi," pungkas Yandri.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x