Heboh, Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu Cetak Uang Sendiri dan Ubah Lambang Negara

- 8 September 2020, 19:27 WIB
Lambang negara Burung Garuda yang dirubah kepalanya menghadap ke depan dan tulisan Bhinneka Tunggal Ika yang ada di bagian bawah, ditambah dengan kalimat lain menjadi Bhineka Tunggal Ika Soenata Logawa sebagai logo Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu.
Lambang negara Burung Garuda yang dirubah kepalanya menghadap ke depan dan tulisan Bhinneka Tunggal Ika yang ada di bagian bawah, ditambah dengan kalimat lain menjadi Bhineka Tunggal Ika Soenata Logawa sebagai logo Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu. /

GALAMEDIA - Keberadaan Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu di Kabupaten Garut yang merubah lambang negara Burung Garuda membuat resah masyarakat. Logo Burung Garuda yang digunakan sebagai simbol paguyuban tersebut kepalanya dibuat menghadap ke depan.  

Selain itu, tulisan Bhinneka Tunggal Ika yang ada di bagian bawah, juga telah ditambah dengan kalimat lain menjadi Bhineka Tunggal Ika Soenata Logawa. Bahkan, Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu juga mencetak uang kertas sendiri dalam pecahan 20 ribu, 10 ribu, 5 ribu, dan seribu yang bisa dijadikan sebagai alat transaksi bagi para anggotanya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Wahyudijaya, mengatakan pergerakan Paguyuban kandang Wesi Tunggal Rahayu sepintas mirip dengan Kerajaan Sunda Empire di Bandung yang sempat menghebohkan beberapa waktu lalu.  

Baca Juga: Polisi Akan Bubarkan Kerumunan Massa jika Melanggar Protokol Kesehatan

“Selintas ini platformnya hampir sama dengan Sunda Empire, menjanjikan sesuatu kepada anggota, termasuk anggota yang punya hutang akan dilunasi oleh ketuanya. Uang yang dijanjikan berasal dari Bank Swiss,” ujarnya usai menggelar rapat bersama aparat penegak hukum di Kantor Kesbangpol Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Selasa 8 September 2020.

Menurut Wahyu, keberadaan paguyuban ini sebelumnya juga sempat terdeteksi di Kabupaten Majalengka. Namun memang pusat pergerakannya berada di Garut. Di Majalengka, kegiatan paguyuban tersebut telah ditutup oleh Pemkab Majalengka karena dinilai meresahkan.

"Dari dokumen yang kami dapat, pengikutnya tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Garut. Selain itu, juga ada di Kabupaten Bandung, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, serta di Majalengka yang sebarannya paling banyak," ucapnya.  

Baca Juga: Wagub Jabar Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032

Wahyu menyebutkan, keberadaan paguyuban ini memang sempat muncul di Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut, beberapa waktu lalu. Namun kemudian dihentikan karena ada penolakan dari warga. Belakangan, mereka kembali beraktivitas dengan berpindah tempat ke Kecamatan Caringin.

Diakui Wahyu, beberapa waktu lalu orang dari Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu pernah datang ke Kantor Bakesbangpol Garut bermaksud mengajukan perizinan terkait legalitas paguyuban tersebut.

Namun karena dinilai ada beberapa kejanggalan, sampai saat ini pihaknya tak memproses perizinan tersebut. Bahkan pihaknya pun terus melakukan penelusuran terkait aktivitas yang dilakukan paguyuban yang berpusat di daerah Garut selatan itu.  

Wahyu menilai, selain pelanggaran berupa perubahan lambang negara, bentuk pelanggaran lain dari paguyuban ini adalah melecehkan dunia akademisi karena ketuanya mengklaim beberapa gelar dari mulai profesor, doktor, insinyur dan beberapa gelar lain di belakang namanya. Padahal dari iformasi yang diterimanya dari warga Garut Selatan, ketuanya sekolahnya hanya di madrasah aliyah atau tsanawiyah.

Baca Juga: Hari Ini Pasien Positif Covid-19 di Indonesia Tembus 200 Ribu Orang, Jokowi Peringatkan Tiga Klaster

"Dalam dokumen yang diterima oleh Kantor Bakesbangpol Kabupaten Garut, orang yang disebut sebagai ketua sekaligus Pembina, Pengendali, Penasehat dan penanggungjawab dari Paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu tersebut tertulis atas nama MR, Prof, DR, IR, H Cakraningrat, SH (Wijaya Nata Kusuma Nagara)," katanya.

 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x