Potensi Risiko Naik Harga Minyak
Meskipun Jokowi tetap optimis, beliau juga mengakui potensi risiko yang dapat mempengaruhi ekonomi Indonesia.
Salah satunya adalah lonjakan harga minyak akibat konflik di Timur Tengah.
Peningkatan harga minyak dapat berdampak negatif pada neraca perdagangan Indonesia karena negara ini mengimpor minyak dalam jumlah besar.
Selain itu, potensi arus modal keluar akibat kebijakan ketat yang diterapkan oleh Amerika Serikat juga menjadi perhatian. Ini dapat mempengaruhi aliran modal ke pasar keuangan Indonesia.
Baca Juga: Dihadiri Jokowi, Rapimnas Golkar Bakal Munculkan Nama Cawapres Pendamping Prabowo Subianto
Langkah Pemerintah
Pemerintah Indonesia sedang merancang insentif pajak sebagai bagian dari upaya untuk merangsang pertumbuhan ekonomi. Salah satu sektor yang akan mendapatkan insentif adalah sektor properti, termasuk kemungkinan penghapusan pajak pertambahan nilai untuk pembelian rumah.
Kesiapan Anggaran
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa anggaran negara memiliki daya tahan yang cukup untuk menghadapi guncangan ekonomi hingga tahun 2024. Saat ini, Kementerian Keuangan memiliki cadangan dana sebesar 616 triliun rupiah, yang setara dengan sekitar 38,84 miliar dolar Amerika pada tanggal 13 Oktober.