Kasus Covid-19 di Indonesia Hari Ini Bertambah 3.307, Stadion Patriot Disiapkan Untuk Tampung Pasien

- 9 September 2020, 16:35 WIB
Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil di stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jawa Barat.* ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil di stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jawa Barat.* ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc. /Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO


GALAMEDIA - Pasien terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) per Rabu 9 September 2020 terjadi penambahan sebanyak 3.307 orang sehingga angka akumlasinya mencapai 203.342 orang.

Dari jumlah akumulasi tersebut, sebanyak 145.200 (71,4 persen) sembuh dan 8.336 (4,1 persen) meninggal dunia.

Jumlah pasien sembuh itu bertambah 2.242 dari hari sebelumnya, sementara yang meninggal bertambah 106.

Berdasarkan data yang dikutip dari laman peta pesebaran di covid-19.go.id, jumlah suspek per hari ini di Indonesia ada 92.330 orang. Sementara itu, dikutip dari situs Kemenkes, jumlah spesimen yang telah diperiksa per hari ini ada 29.863.

Baca Juga: 7 Bulan Tak Bayar Gaji Karyawan, PT INTI Tagih Telkom dan Mulai Lirik Bank BUMN

Sehari sebelumnya, Selasa 8 September, jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia mencapai 200.035, di mana itu terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret lalu.

Dari angka akumulatif per Selasa itu sebanyak 142.958 orang dinyatakan sembuh dan 8.230 meninggal dunia.

Sejak kasus pertama Covid-19 di Indonesia diumumkan pada 2 Maret lalu, pasien positif di negeri ini justru cenderung menunjukkan tren peningkatan. Dalam sebulan pada Agustus lalu saja, kasus positif terakumulasi 66.420 kasus.

Kasus positif Covid-19 bahkan bertambah sekitar 2.000-3.000 kasus dalam 24 jam selama beberapa hari terakhir. Total kasus konfirmasi positif Covid-19 pada pekan awal bulan ini sebanyak 19.313 kasus.

Baca Juga: Heboh Kakek Arteria Dahlan Disebut Pendiri PKI Sumbar, Hasril Chaniago Ngaku Berteman Sama Pamannya

Sementara itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah menyiapkan Stadion Patriot Chandrabhaga untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19 yang diprediksi tak mampu ditampung rumah sakit.

Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi Sayekti Rubiyah menyebutkan rumah sakit di Kota Bekasi untuk merawat pasien Covid-19 saat ini sudah hampir penuh seiring lonjakan kasus positif virus corona.

Baca Juga: Bukan Penipuan, Begini Isi Blasting SMS BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Asli

"Stadion memang sudah disiapkan. Semoga tidak sampai ditempati," ujar dia Selasa 8 September malam.

Mengutip situs resmi corona.bekasikota.go.id, setidaknya ada 96 unit fasilitas layanan kesehatan di Kota Bekasi guna merawat pasien Covid-19. Dari jumlah itu, tiga di antaranya adalah rumah sakit umum daerah, 50 rumah sakit umum, dan 43 puskesmas.

RSUD Chasbullah Abdulllah Majid menjadi rumah sakit paling banyak merawat kasus pasien positif dengan 23 kasus. Sedangkan, Rumah Sakit Awal Bros, Bekasi Barat, mencatat Pasien dalam Pengawasan (PDP) paling banyak dengan 225 kasus.

Baca Juga: PA 212 Serukan Pemboikotan Penceramah Bersertifikat Kemenag

Sementara, total kasus positif di Kota Bekasi saat ini mencapai 1.109 orang. Dari jumlah tersebut, 47 kasus merupakan kasus positif aktif, dan 1.002 dinyatakan sembuh dengan kasus kematian mencapai 60 kasus.
Lihat juga: Satgas Covid-19: Tak Ada Wilayah Aman di Indonesia

Kota Bekasi diketahui telah memperpanjang masa Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Masyarakat Produktif Aman Covid-19 hingga 2 Oktober guna menekan laju penyebaran virus dan mempertimbangkan roda ekonomi.

Perpanjangan itu tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor Surat 300/Kep.461-BPBD/IX/2020 Tentang Perpanjangan Kedua Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Masyarakat Produktif Aman Covid-19 di Kota Bekasi.

Penerapan ATHB dengan demikian juga berbeda dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di wilayah Bodebek yang baru diperpanjang hingga 29 September mendatang.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Terus Bertambah, Dokter Paru Mengaku Kelelahan

Masa perpanjangan PSBB Bodebek itu termuat dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat (Jabar) Nomor:443/Kep.476-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kelima Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek. Kepgub ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Selasa 1 September.

"Pertimbangan dalam keputusan ini, bahwa untuk percepatan penanganan Covid-19 yang mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat akan dilaksanakan ATHB di Kota Bekasi yang mensinergikan aspek kesehatan, sosial dan ekonomi yang aman," ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dalam keterangannya beberapa waktu lalu.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x