Panji Gumilang Rabu Besok Mulai Diadili di Pengadilan

- 7 November 2023, 09:45 WIB
Panji gumilang mengenakan pakaian tahanan.
Panji gumilang mengenakan pakaian tahanan. /Pmj /

GALAMEDIANEWS - Tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama Panji Gumilang dijadwalkan melakukan sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023 besok.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu Arief Indra Kusuma.

"Berdasarkan penetapan Ketua Majelis PN Indramayu, hari Rabu besok mulai sidang pertama," kata Arief di Indramayu, Senin, 6 November 2023.

Baca Juga: PBB: Satu Anak Tewas dan Dua Terluka Setiap 10 Menit di Jalur Gaza, 60 Persen Warga Kehilangan Pekerjaan

Baca Juga: Bandung Raih Penghargaan Bhumandala Award 2023, Kota dengan Inovasi Terbaik Pemanfaatan Informasi Geospasial

Dikatakan Arief, sidang tersebut merupakan tindak lanjut setelah dilimpahkan tahap II perkara kasus tersebut beserta barang bukti ke Kejari.

Adapun agenda sidang perdana Panji Gumilang pemimpin Al Zaytun ini yakni pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dipastikan Arief, semua tahap persiapan sudah dilakukan, sehingga agenda sidang perdana itu diputuskan akan digelar pada Rabu pekan ini.

"Rencananya dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU, itu terkait kasus penistaan agama," katanya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x