Bersamaan dengan itu, Komite Perlindungan Jurnalis telah memverifikasi apa yang mereka sebut sebagai "kejahatan pembunuhan" yang dilakukan oleh pasukan Israel terhadap warga sipil Palestina, khususnya menargetkan jurnalis dan profesional media.
Baca Juga: Banyak Warga Palestina Terbunuh, AS Serukan Perlindungan Warga Sipil
Tindakan ini dianggap sebagai representasi terorisme sistematis dan upaya sadar untuk menekan suara Palestina, termasuk pembunuhan terpilih, penangkapan, dan penghancuran yang disengaja terhadap lembaga pers Palestina dan rumah jurnalis.
Sikap kolektif ini membuka cahaya terhadap kompleksitas etika yang dihadapi oleh jurnalis yang meliput konflik dan tanggung jawab besar media dalam membentuk pandangan global.***