Kabar Baik Nih, Biaya Rapid Test di 8 Bandara Diturunkan dan Jadi Jauh Lebih Murah

- 15 September 2020, 19:08 WIB
Petugas memeriksa kesehatan calon penumpang sebelum pemberangkatan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Angkasa Pura I menurunkan biaya rapid test di bandara.
Petugas memeriksa kesehatan calon penumpang sebelum pemberangkatan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Angkasa Pura I menurunkan biaya rapid test di bandara. /ANTARA/Fauzan/pras

GALAMEDIA - PT Angkasa Pura I (Persero) menurunkan biaya layanan rapid test di 8 bandara yang dikelolanya.

Penurunan tarif dilakukan untuk semakin memudahkan para pengguna jasa yang akan melakukan perjalanan udara.

"Penurunan biaya rapid test di 8 bandara Angkasa Pura I bertujuan untuk mengurangi beban biaya perjalanan udara," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi di Jakarta, Selasa 15 September 2020.

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Luhut Panjaitan Tangani Covid-19 di Jakarta dan 8 Provinsi Lainnya

"Sehingga semakin memudahkan calon penumpang untuk melakukan perjalanan udara pada masa adaptasi kebiasaan baru," sambungnya.

Rapid test masih menjadi salah satu syarat kelengkapan dokumen untuk melakukan perjalanan udara sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 tahun 2020 yang juga dirujuk oleh Kementerian Perhubungan.

Adapun 8 bandara tersebut yaitu Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara Adi Soemarmo Solo dan Bandara Sentani Jayapura.

Faik Fahmi mengatakan, layanan rapid test di bandara Angkasa Pura I telah disediakan sejak akhir Juli lalu.

Baca Juga: TNI-Polri Terus Bersinergi Mendukung Program Pembangunan SDM Unggul

Layanan itu bekerja sama dengan berbagai klinik melalui kerja sama dengan salah satu anak perusahaan, Angkasa Pura Supports.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x