GALAMEDIANEWS - Pemda Provinsi Jawa Barat sudah mengirim permohonan Penambahan Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) JBT Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 untuk menghadapi Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
Permohonan itu disampaikan melalui surat Nomor 10372/DG.03.02.07/PEREK Tanggal 30 November 2023 perihal Permohonan Penambahan Kuota BBM JBT Provinsi Jabar Tahun 2023 kepada Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas.
Baca Juga: GEMPA Sukabumi, BPBD Jabar Gerak Cepat Tangani Kerusakan
Baca Juga: Perhatikan! BLT El Nino 2023 Disalurkan Lewat Kantor Pos, Siapkan Persyaratan Ini untuk Pencairan
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jabar, Ai Saadiyah Dwidaningsih berharap, usulan penambahan kuota JBT tersebut dapat memenuhi kebutuhan JBT di Jabar, termasuk untuk menghadapi Nataru.
"Pada intinya menyampaikan usulan penambahan kuota JBT sebesar 224.100 KL sehingga penetapan kuota JBT Jawa Barat 2023 dapat mencapai 2.261.370 KL, di mana angka ini secara proporsional diharapkan dapat memenuhi kebutuhan JBT di Jabar," ucap Ai Saadiyah.
Menurut Ai Saadiyah, secara umum kuota Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP - Pertalite) di Jawa Barat pada tahun 2023 sebesar 5.048.176 KL atau lebih besar 3,06 persen dari kuota JBKP Tahun 2022 sebesar 4.898.345 KL.
Baca Juga: UPDATE Harga Emas Antam Jumat 15 Desember 2023, Tembus Rp 1.126.000