GALAMEDIA - Sedikitnya 5 rumah milik warga di Kampung Cikaramas, RT/RW 09/03, Desa Cikawung, Kecamatan Tanjungsiang, Kab. Subang, dilalap si jago merah.
Bahkan dua rumah hangus terbakar dan dua lainnya mengalami rusak sebagian, Rabu, 16 September 2020.
Kapolsek Tanjungsiang, AKP Cahya mengatakan, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 14.00 itu akibat adanya tungku atau alat memasak di dapur yang ditinggal pergi di salah satu rumah yang ludes terbakar.
Baca Juga: Innalillahi, 30 Kecamatan di Kota Bandung Kembali Menjadi Zona Merah Covid-19
"Untuk sementara (penyebabnya) itu. Tidak ada korban jiwa tetapi kerugian materi mencapai lebih dari Rp 200 jutaan," ujarnya.
Hal ini dibenarkan saksi mata, Lili Somantri yang menyebut musibah kebakaran tersebut berawal dari rumah milik Bu Umas.
Api dengan cepat menyebar karena di sana banyak kayu bakar ditambah sebagian besar rumah terbuat dari bilik bambu dan kayu sehingga sangat mudah merembet ke rumah-rumah lainnya.
Lili bersama warga lainnya langsung sigap berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya dan menghubungi Mapolsek serta pemadam kebakaran.
Baca Juga: Mekanisme Bansos Bagi Warga Lansia Harus Jelas Agar Tepat Sasaran