Disperindag Jabar Temukan 8 Produk Langgar Aturan di Supermarket Kota Bandung

- 18 Desember 2023, 16:47 WIB
Kepala Disperindag Jabar, Noneng Komara Nengsih mengecek kondisi produk di salah satu supermarket di Kota Bandung, Senin, 18 Desember 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews
Kepala Disperindag Jabar, Noneng Komara Nengsih mengecek kondisi produk di salah satu supermarket di Kota Bandung, Senin, 18 Desember 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews /

Masyarakat yang mendapati adanya produk yang dijual tak sesuai aturan dapat melapor ke Disperindag Pemprov Jabar.

Baca Juga: Jangan Dianggap Sepele, Ini 6 Manfaat Konsumsi Sayur dan Buah Bagi Kesehatan

"Kita akan terus melakukan pengawasan karena memang kita punya kewajiban untuk pengawasan barang beredar ini di Jabar," ujarnya.

Soal harga kebutuhan pokok menjelang Natal dan tahun baru, Noneng menyebut harga beras dan cabai sudah mulai menurun meskipun tergolong masih tinggi. Begitupula, dengan harga gula pasir dan minyak goreng.

Untuk cabai, Noneng menyebut harga mulai turun dari yang semula Rp 100 ribu menjadi Rp 70 ribu di pasar. Dia pun berharap panen cabai yang akan terjadi pada pekan ini dapat membuat harga cabai semakin menurun.

"Minggu ini akan ada panen, sehingga mudah-mudahan itu dapat menurunkan lagi harga," tandasnya.

Pasar Murah

Hari ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar dan tim gabunga juga menemukan pelanggaran terkait keamanan pangan saat melakukan inspeksi ke pasar tradisional Trade Mall (BTM) Cicadas, Kota Bandung.

Baca Juga: Luxury New Generation Dioperasikan Hari Ini Oleh PT KAI, Ppengalaman Perjalanan yang Lebih Baik

Noneng Komara Nengsih mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan secara terpadu dengan Polda Jabar, BPOM, Dinas Kesehatan Jabar serta Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar.

Dalam inspeksi itu, pihaknya memeriksa sejumlah sampel mulai dari daging, sayuran hingga bahan makanan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah