Penyaluran Bansos Ditunda Usul Ganjar - Mahfud, Timnas AMIN Sepakat?

- 30 Desember 2023, 16:12 WIB
Ilustrasi dana bansos.
Ilustrasi dana bansos. /Unsplash @Mufid Majnun/


GALAMEDIANEWS - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengusulkan agar penyaluran program bantuan sosial (Bansos) ditunda hingga Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 usai. Hal itu untuk menghindari praktik politisasi bantuan untuk warga kurang mampu tersebut.

Menanggapi hal itu, Kapten Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Muhammad Syaugi Alaydrus menyatakan, distribusi bantuan sosial (bansos) merupakan kewajiban negara dan bukan pasangan calon peserta Pilpres 2024.

"(Bansos) Kewajiban negara, bukan dari paslon," ujar dia, Sabtu, 30 Desember 2023.

Pasangan calon nomor urut 1 Anies-Muhaimin, yang diusung Koalisi Perubahan, lanjut dia, tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan penyelenggaraan bansos.

Baca Juga: CAIR BULAN INI, Bansos PKH dan BPNT 2023 Tahap 5 Berapa Nilainya?

"Sudah disampaikan dari Pak Anies maupun Pak Muhaimin, bansos itu memang kewajiban negara," tegas Syaugi.

Usulan untuk menunda pemberian bansos selama Pemilu 2024 itu muncul dari Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Baca Juga: CEK KTP dan KK! Ini Ciri-Ciri yang Dicoret dari Daftar Penerima Bansos PKH, BPNT, KIS, BLT El Nino
​​​​​​​
Pada Jumat, 29 Desember 2023, Todung mengatakan pembagian bansos yang dilakukan Pemerintah dikhawatirkan dapat menguntungkan pasangan calon tertentu.
​​​​​​​
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x