- Kemudian tunggu verifikasi dari Kemensos untuk usulan data yang telah Anda input.
Mendaftar DTKS secara Offline
Selain cara online mendaftar DTKS, masyarakat juga bisa melakukan pendaftara secara offline melalui perangkat desa di wilayah setempat.
Berikut ini tahapan daftar DTKS secara offline:
- Membawa KTP dan KK ke desa atau kelurahan.
- Pihak desa akan memverifikasi apakah pengusul layak mendapat bantuan atau tidak.
- Hasil verifikasi tersebut akan ditampilkan dalam berita acara yang telah ditandatangani oleh kepala desa atau lurah serta perangkat desa lainnya.
- Kemudian, berita acara tersebut akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi.
- Setelah dilakukan verifikasi dan validasi nantinya data pengusul akan diunggah oleh operator desa ke Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
- Lalu, pengusul tinggal menunggu hasil verifikasi dari Kementerian Sosial (Kemensos).