Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Napi Koruptor Yana Mulyana Beda Sel Tahanan Dengan Dadang dan Rijal

- 3 Januari 2024, 15:25 WIB
Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana Cs ditempatkan di ruangan sel yang berbeda di Lapas Sukamiskin/Foto :Deni Supriatna/GALAMEDIANEWS
Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana Cs ditempatkan di ruangan sel yang berbeda di Lapas Sukamiskin/Foto :Deni Supriatna/GALAMEDIANEWS /

 

GALAMEDIANEWS - Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana resmi ditempatkan di tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat. 

Penjeblosan Yana Mulyana ke Lapas Sukamiskin ditemani mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Dadang Darmawan dan Sekretaris dinas perhubungan (Sekdishub) Khairul Rijal setelah vonis berkekuatan hukum tetap. 

Kepala bidang (Kabid) Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Medi Oktafiansyah mengatakan, bahwa sejak 28 Desember 2023, mantan Wali Kota Bandung dan Kadishub serta Sekdishub diantarkan langsung oleh dua orang yang merupakan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Lapas Sukamiskin.  

Menurut Medi, ketiga napi koruptor tersebut akan menjalani proses program masa tahanan selama dua Minggu. 

"Saat ini ketiga orang termasuk mantan Wali Kota Bandung sudah kami terima di Lapas Sukamiskin dan mereka akan menjalani proses program masa tahanan selama 2 Minggu," ujar Kabid Lapas Sukamiskin, Medi Oktafiansyah pada Rabu, 3 Januari 2024. 

Dijelaskan Medi, KPK menyerahkan Yana Mulyana ke Lapas Sukamiskin bersama dua orang lainya, yakni Dadang Darmawan dan Khairul Rijal. 

Medi menambahkan, bahwa saat penyerahan Napi koruptor dilakukan pemeriksaan berkas - berkas yang ditempatkan diruangan utama. 

"Saat pertama datang kami langsung terima dan kami lakukan pemeriksaan, itu pasti berkas berkas ataupun yang lainya di tempat ruang utama dan untuk dua orang lainya yaitu Dadang Darmawan dan Khairul Rizal,"ucapnya. 

Meskipun sudah dikenal, Medi menyebutkan, Yana Mulyana dan kedua tahanan lainnya saat ini mulai melakukan kegiatan rutin yang biasa diterapkan oleh tahanan khususnya di Lapas Sukamiskin. 

"Pertama yang dilakukan aktivitas nya pastinya untuk Kegiatan-kegiatan yang mereka lakukan selama ini melakukan kegiatan rutin untuk  menjaga kesehatan dan kegiatan lainya seperti melakukan komunikasi atau perkenalan dengan warga binaan lainya meskipun beliau sudah dicukup dikenal,"tuturnya.

Lebih lanjut, Medi menegaskan, ketiga tahanan tersebut mendekam diruangan terpisah tetapi masih satu blok kamar tahanan. 

Adapun untuk penempatan ruangan memang difungsikan ada ruangan atau kamar yang one man one sel, artinya satu orang menghuni satu kamar. 

"Otomotis mereka terpisah tidak menyatu dengan 2 orang lainya. namanya ruangan Utara Bawah jadi memang bloknya nya saja yang terpisah,"katanya menandaskan. ***

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah