Para pelanggaran telah melakukan penjualan dan peredaran minuman beralkohol tanpa izin.
Baca Juga: Rutin Rekreasi dengan Anak Datangkan Manfaat Positif untuk Anak
Selanjutnya dilakukan penyegelan terhadap tempat usaha dan pemanggilan terhadap pemilik usaha pada Senin, 8 Januari 2024.
“Selanjutnya, para pelanggar akan dilakukan pemanggilan pada Senin 8 Januari 2024 untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.***