Sehingga dalam waktu satu tahun, akan ada 6 tahap penyaluran bansos BPNT dan KPM akan menerima dana sebesar Rp400.000 dalam sekali pencairan.
Sebelumnya, bansos BNPT bernama program raskin yang selanjutnya penyaluran raskin ini diganti dengan menggunakan kartu elektronik yang akan diberikan langsung kepada rumah tangga sasaran.
Kemudian bantuan sosial dan subsidi ini akan disalurkan secara non tunai dengan menggunakan sistem perbankan.
Demikian daftar bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang masih akan dilanjutkan penyalurannya dan akan cair mulai pada bulan Januari 2024. ***