- Kategori pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp 500.000 per tahap, atau Rp 2.000.000 per tahun
- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Kategori lanjut usia: Rp 600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
3. Bantuan sosial PIP atau Program Indonesia Pintar Kemdikbudristek
Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan sebuah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar kepada siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini disalurkan sebagai bentuk bantuan biaya pendidikan.
Baca Juga: Prediksi La Liga: Athletic Bilbao vs Real Sociedad, Head to Head dan Line Up
Bansos PIP diberikan kepada beberapa kelompok yang terdiri dari:
- Peserta didik pemegang KIP/KKS/KPS
- Peserta didik dan keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)