Sepekan PSBB II DKI Jakarta: Kasus Covid-19 bertambah 6.960 Orang! Simak Daftar 25 Kelurahan

- 21 September 2020, 15:03 WIB
Ilustrasi PSBB DKI Jakarta
Ilustrasi PSBB DKI Jakarta /pikiran-rakyat/


GALAMEDIA - Sepekan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II DKI Jakarta, jumlah pasien terkonfimasi positif virus corona (Covid-19) bertambah sebanyak 6.960 orang.

Berdasarkan data corona.jakarta.go.id, kasus positif covid-19 di Jakarta mencapai 62.886 per 21 September. Jumlah ini melonjak dibandingkan jumlah kasus di hari pertama PSBB yakni 55.926 kasus positif.

Meski demikian, terjadi penurunan 45 kasus aktif dari 12.161 menjadi 12.116 pada pekan ini.

Sementara angka sembuh bertambah dari 42.325 menjadi 49.209 selama sepekan PSBB dengan persentase 78,3 persen. Penambahan juga terjadi pada angka kematian sebanyak 121 kasus yakni 1.440 di hari pertama PSBB menjadi 1.561 pada pekan ini. Adapun, tingkat kematian sebesar 2,5 persen.

Baca Juga: Membeludak! Pendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 9 Sebanyak 5,8 Juta dari Kuota 800 Ribu

Untuk tingkat testing, DKI telah melakukan testing dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) sebanyak 56.357 spesimen selama sepekan PSBB.

DKI menerapkan PSBB Jilid II untuk menekan laju penyebaran covid-19 yang terus meningkat. Alasan pemerintah provinsi DKI saat itu karena jumlah rumah sakit di ibu kota sudah hampir penuh.

Adapun, pergerakan warga juga dibatasi dengan pengetatan jumlah penumpang transportasi umum dan jumlah orang bekerja di kantor. Tercatat, pegawai yang dapat bekerja di kantor dibatasi 25 persen.

Jika ditemukan satu kasus positif dalam satu gedung tersebut, maka perusahaan wajib menutup segala aktivitas kegiatan di dalam gedung itu selama tiga hari. Belakangan Gedung G Balai Kota DKI Jakarta juga menutup aktivitas gedung lantaran ada pejabat DKI yang terinfeksi covid-19.

Sementara untuk seluruh usaha rumah makan tetap diperbolehkan beroperasi hanya untuk jasa layanan pesan antar. DKI melarang restoran atau tempat makan membuka jasa makan di tempat.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Dituding Makar, Presidium KAMI: Ketika Pancasila Terancam Sebagian Besar Malah Diam!

Penerapan PSBB Jilid II ini rencananya akan berlaku hingga 27 September 2020 dan dapat diperpanjang.

Berikut daftar 25 kelurahan dengan kasus aktif Corona terbanyak di DKI Jakarta pada Senin (21/9/2020) siang, dikutip dari situs web corona.jakarta.go.id.

1. Cengkareng Timur (Jakarta Barat): 98 orang

2. Rawasari (Jakarta Pusat): 98 orang

3. Kebon Melati (Jakarta Pusat): 91 orang

4. Cempaka Putih Barat (Jakarta Pusat): 86 orang

5. Lagoa (Jakarta Utara): 82 orang

6. Ciracas (Jakarta Timur): 76 orang

7. Penggilingan (Jakarta Timur): 76 orang

8. Penjaringan (Jakarta Utara): 76 orang

9. Cipinang Besar Utara (Jakarta Timur): 75 orang

10. Tanah Tinggi (Jakarta Pusat): 75 orang

11. Pondok Bambu (Jakarta Timur): 72 orang

12. Petojo Selatan (Jakarta Pusat): 70 orang

13. Pondok Kelapa (Jakarta Timur): 70 orang

14. Pulo Gebang (Jakarta Timur): 69 orang

15. Duren Sawit (Jakarta Timur): 67 orang

16. Kapuk (Jakarta Barat): 67 orang

17. Sunter Jaya (Jakarta Utara): 67 orang

18. Tugu Utara (Jakarta Utara): 65 orang

19. Cengkareng Barat (Jakarta Barat): 64 orang

20. Jatinegara (Jakarta Timur): 63 orang

21. Pejagalan (Jakarta Utara): 61 orang

22. Petamburan (Jakarta Pusat): 61 orang

23. Kramat Jati (Jakarta Timur): 58 orang

24. Pademangan Barat (Jakarta Utara): 58 orang

25. Palmerah (Jakarta Barat): 58 orang.

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x