Polisi Bekuk IRT Lulusan Sarjana, Jual Sabu Berkedok Jualan Minuman Dingin

- 29 Januari 2024, 22:02 WIB
Polres Cimahi berhasil membekuk seorang IRT Lulusan Sarjana yang berjualan narkotika jenis Sabu
Polres Cimahi berhasil membekuk seorang IRT Lulusan Sarjana yang berjualan narkotika jenis Sabu /Humas Polres Cimahi //

GALAMEDIANEWS - Polres Cimahi berhasil mengungkap sindikat pelaku peredaran narkoba yang melibatkan ibu rumah tangga (IRT) di wilayah Kota Cimahi, Jawa Barat. 

Pelaku berinisial AAM merupakan lulusan sarjana pendidikan itu berhasil dibekuk Kepolisian di Jalan Situgunting Barat, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung pada Kamis (4/1/2024) kemarin. 

Kasatres Narkoba Polres Cimahi, AKP Tanwin Nopiansyah menyampaikan, penangkapan pelaku pengedar narkoba itu modus berjualan minuman dingin di Kelurahan Melong Keamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Menurut AKP Tanwin, pelaku menerima titipan narkotika untuk dijual atau diedarkan kembali sesuai arahan petunjuk dari RF (DPO) dengan cara sistim tempel dan pelaku pun mengedarkan Shabu dengan modus berdagang minuman dingin. 

Baca Juga: Lagi, Artis Ibra Azhari Kedapatan Mengkonsumsi Narkoba

Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Cimahi memerintahkan unit 1 untuk melakukan penyelidikan, dan didapat informasi bahwa pengedar tersebut memiliki alamat di Jl. Situgunting Barat, Kelurahan Sukahaji Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung. 

"Anggota unit 1 kemudian melakukan penyelidikan keberdaan pelaku, dan dalam 3 hari berhasil mengamankan pelaku tepatnya pada hari Kamis tanggal 04 Januari 2024 sekira pukul: 01.30 Wib dirumah orangtua pelaku,"ujar AKP Tanwin Nopiansyah pada keterangan conference Pres pada Senin, 29 Januari 2024. 

Baca Juga: Polres Cimahi Ringkus 2 Pengedar Narkoba, Puluhan Ribu Ganja Berhasil Diamankan

Pada saat diamankan, kata AKP Tanwin, pelaku mengaku mendapatkan Shabu tersebut dari Sdr. RF (DPO) untuk diedarkan kembali dan pelaku mendapatkan keuntungan Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) setiap berhasil menjual 20 gram Shabu.

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x