Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Dilaporkan ke Bawaslu Jabar atas Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

- 2 Februari 2024, 16:27 WIB
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdani Dilaporkan ke Bawaslu Jabar atas Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN./ist
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdani Dilaporkan ke Bawaslu Jabar atas Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN./ist /

GALAMEDIANEWS - Pejabat (Pj) Bupati Bekasi Dr Dani Ramdan dilaporkan ke Bawaslu Jabar oleh sejumlah warga Kabupaten Bekasi atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Laporan tersebut dilayangkan warga Bekasi ke Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung pukul 13.00 WIB, Jumat 2 Februari 2024.

Baca Juga: Persib Bandung Jamu Persis Solo Tanpa Nick Kuipers, Edo dan Marc Klok Tak Bisa Main?

Sekjen DPD Jabar Trinusa Ait Maman Sumarna menuturkan, pihaknya menduga Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan melakukan pelanggaran netralitas ASN pada pelaksanaan kontestasi Pemilu 2024.

"Hari ini secara resmi kami melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN Pj Bupati Bekasi Dr Dani Ramdan dalam pemilu 2024," terang Ait, usai melaporkan dugaan pelanggaran tersebut.

Jenis pelanggaran itu, kata Ait, Pj Dani Ramdan yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Calon Sekda Jabar itu, diduga mengajak para ASN dan masyarakat untuk memilih pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada acara gebyar Museum di Bekasi pada 1 Desember 2023.

Baca Juga: Bencana Alam Ancam Kelancaran Pemilu 2024 di Jabar, Bey Machmudin Sampaikan Permintaan ke KPU

"Pj Dani Ramdan seolah-seolah mengajak ASN dan masyarakat menjadi tim kampanye paslon nomor 02, dengan menggunakan warna baju yang memperlihatkan keperpihakan terhadap paslon nomor 02, untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau orang lain dengan memanfaatkan jabatannya," terangnya.

Oleh sebab itu, pihaknya melaporkan Pj Dani Ramdan ke Bawaslu Jabar serta sudah ditembuskan ke Pj Gubernur Jabar. Ait pun berharap, agar Pj Gubernur Jabar segera memanggil yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x