Putusan Dugaan Pelanggaran Kampanye Ridwan Kamil Diumumkan Bawaslu Hari Ini

- 6 Februari 2024, 09:00 WIB
Ridwan Kamil./ist
Ridwan Kamil./ist /

GALAMEDIANEWS - Pemeriksaan hasil dugaan pelanggaran kampanye oleh Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan diumumkan hari ini, Selasa, 6 Februari 2024.

Pengumuman itu akan disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk memanggil Ridwan Kamil beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Isra Mi’raj: 5 Hikmah dibalik Peristiwa Isra Mi’raj

Baca Juga: Libur Panjang Bulan Februari 2024, Cek Daftar Tanggal Merah

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bahri menjelaskan, dugaan pelanggaran kampanye ini masih dalam penanganan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Namun, batas akhir penanganan kasus akan habis hari ini.

"Masih proses pembahasan di Gakkumdu, batas akhir kan besok (hari ini)," ujar Syaiful saat dikonfirmasi awak media.

Keputusan soal dugaan pelanggaran kampanye Ridwan Kamil, ujar dia, baru akan diumumkan setelah batas akhir penanganan.

Baca Juga: Prediksi Skor Yordania vs Korea Selatan 6 Februari 2024, Ini Head to Head dan Line Up

Adapun batas akhir penanganan, dikatakannya pada hari ini, tepatnya hingga pukul 00.00 WIB.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x