Ketentuan Sah Tidaknya Tinta Pemilu untuk Kaum Muslim ketika Berwudhu, Simak di Sini!

- 13 Februari 2024, 09:21 WIB
Ilustrasi tinta Pemilu./ist
Ilustrasi tinta Pemilu./ist /

GALAMEDIANEWS – Setelah kita menyelesaikan pencoblosan pada pemilu 2024 nanti, tata tertib yang biasanya dilakukan setelah mencoblos adalah dengan mencelupkan salah satu ujung jari kita pada tinta. Hal ini merupakan bukti bahwa kita telah menyelesaikan pencoblosan suara di TPS.

Namun biasanya tinta yang ada pada jari kita ini akan terus melekat selama beberapa hari. Yang mana hal ini tentunya menjadi pertayaan bagi kaum muslim. Apakah tinta bukti pencoblosan pada ujung jari ini sah jika digunakan ketika berwudhu ?

Baca Juga: APK 'Kotori' Kota Bandung, Sudah Ada 48 Ribu yang Ditertibkan

Baca Juga: Menjelang Pemilu, Bawaslu Sampaikan Temuan dan Potensi Hoaks Pemungutan Suara

Mari kita simak penjelasan berikut mengenai sah atau tidak nya penggunaaan tinta di jari tangan ketika berwudhu !

Bagi kaum muslim, salah satu syarat sah shalat adalah dengan menyempurnakan wudhu. Menyempurnakan wudhu adalah dengan masuknya air pada sela-sela pori-pori pada tubuh kita yang wajib terkena air.

Jari tangan merupakan salah satu bagian tubuh kita yang wajib terkena air pada saat wudhu. Oleh karena itu apakah adanya tinta yang melekat pada ujung jari kita dapat menghambat masuknya air pada sela-sela kulit kita?

Baca Juga: Prediksi Skor Leipzig vs Real Madrid di Liga Champions, Head to Head dan Line Up

Baca Juga: Bulan Syaban, Perbaiki Ibadah Mahdan maupun Ghairu Mahdah

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: LPPOM MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x