Meutya Hafid, Pak Prabowo Layak Dapatkan Penganugerahan Pangkat Istimewa TNI Jenderal Kehormatan

- 28 Februari 2024, 22:15 WIB
 Presiden Jokowi menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pada Rapat Pimpinan TNI/Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 28 Februari 2024.
Presiden Jokowi menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pada Rapat Pimpinan TNI/Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 28 Februari 2024. /Antara/

GALAMEDIA NEWS – Penganugerahan Pangkat Istimewa TNI kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Letjen (Purn) Prabowo Subianto layak diberikan. Menhan Prabowo Subianto layak mendapatkan Jenderal Kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut disampaikan  Ketua Komisi I DPR RI,  Meutya Hafid, bahwa Penganugerahan Pangkat Istimewa TNI Menhan Letjen (Purn) Prabowo Subianto tidak perlu ada perdebatan lagi. Hal itu, karena, menurutnya, sudah sesuai dengan Undang-Undang.

"Sesuai konstitusi, Pasal 10 dan 15 UUD 1945, Presiden sebagai Panglima Tertinggi TNI AD, AL, AU, Presiden berhak memberi gelar tanda jasa dan lain-lain kehormatan, serta Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan," kata Meuty Hafid,  di Jakarta, Rabu 28 Februari 2024.

Baca Juga: Jokowi, Anugerah Pangkat Istimewa TNI untuk Menhan Prabowo Berdasarakan Undang Undang Gelar tanda Jasa

Dikatakan Meutya Hafid, Penganugerahan Pangkat Istimewa TNI berupa Jenderal Kehormatan bukan kali ini saja. “Sejumlah Tokoh TNI juga telah mendapatkan penganugerahan Jenderal Kehormatan, seperti Jenderal TNI (Purn) Hari Sabarno dan Jenderal TNI (Purn) Soesilo Soedarman, yang mendapatkan gelar karena dedikasinya,"  kata Meuty Hafid.

Dikatakan Meuty Hafid, Menhan bukanlah orang baru dalam bidang pertahanan Indonesia.  "Menhan Prabowo Subianto bukanlah orang baru dalam pertahanan Indonesia, banyak prestasi yang ditorehkan saat menjadi Prajurit TNI hingga Menteri Pertahanan RI. Karena itu Pak Prabowo Subianto layak mendapatkan Jenderal Kehormatan dari Presiden Joko Widodo," ujar Meutya Hafid dikutip dari situs resmi dpr.go.id.

Baca Juga: Prabu Revolusi Pendukung Prabowo Gibran, Diangkat Menjadi Komisaris PT Kilang Pertamina

Meutya Hafid menyebut penganugerahan Jenderal Bintang 4 Kehormatan TNI untuk Menhan Prabowo sudah diwacanakan sejak 2019. "Penganugerahan Jenderal Kehormatan kepada Menhan Prabowo bukanlah ujug-ujug, tetapi sudah menjadi wacana sejak beliau diangkat menjadi Menhan di 2019, sehingga sudah melalui proses yang panjang," kata Meutya Hafid.

Diungkapkan Meutya Hafid keberhasilan Menhan di dunia militer, diantaranya, modernisasi alutsista TNI seperti pengadaan Pesawat Tempur Rafale dan penyerahan pesawat Super Hercules C130J. “Menhan juga telah memodernisasi SDM Pertahanan mulai dari Universitas Pertahanan dari sisi fasilitas dan keilmuan, perluasan Akademi Militer serta rencana perluasan SMA Taruna Nusantara di berbagai provinsi,” kata Mutya Hafid seraya menambahkan masyarakat bisa melihat  Prabowo merupakan tokoh di TNI dan banyak berkontribusi bagi pertahanan Indonesia.***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x