GALAMEDIANEWS – Kabupaten Bandung kembali menoreh prestasi dengan berhasil meraih Indeks Reformasi Birokrasi atau IRB 2023 tertinggi di Jawa Barat. Atas keberhasilannya itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun memberikan apresiasi The Best Improvement yang diserahkan pada Rabu 6 Maret 2024 kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna, diwakili Sekda Cakra Amiyana.
Penghargaan The Best Improvement kepada Kabupaten Bandung karena memiliki Indeks Reformasi Birokrasi 2023 tertinggi itu diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
Dengan kembali meraih predikat A- pada Indeks Reformasi Birokrasi tahun 2023 menjadikan Kabupaten Bandung sebagai wilayah dengan IRB tertinggi di Jawa Barat.
Baca Juga: Raihan Suara Partai Demokrat Kabupaten Bandung Meningkat, Ini Kata Dede Yusuf Soal Pilkada
“Ada 35 kabupaten/kota se-Indonesia yang mendapatkan predikat A pada penilaian IRB ini dan Kabupaten Bandung adalah salah satunya,” ujar Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Bandung, Lilis Nurhayati.
Kabupaten Bandung dinilai berhasil menerapkan reformasi birokrasi yang efektif sehingga memudahkan akses masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintah. Hal ini didukung dengan diraihnya predikat “Zona Hijau” dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman Provinsi Jawa Barat pada tahun 2023.
Hal ini membuktikan, Pemerintah Kabupaten Bandung telah memberikan bukti nyata dan dedikasi atas kerja sama berbagai pihak dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Lilis juga menuturkan bahwa Kabupaten Bandung berhasil mendapatkan nilai IRB 83,67. Berkat kontribusi nilai tersebut, Provinsi Jawa Barat juga mendapatkan predikat A dengan nilai 93,08 pada penilaian IRB.
Tak hanya Kabupaten Bandung, ada empat daerah lain yang mendapatkan predikat yang sama di Jawa Barat, yaitu Kota Bandung, Kota Depok, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Karawang.