Disperkim KBB Bakal Telusuri Sertifikat Tanah Warga Cisarua di BPN KBB, Lenyap Ulah Kadus Desa Kertawangi

- 8 Maret 2024, 17:49 WIB
Kepala Disperkim Bandung Barat, Anni Roslianti akan telusuri ke BPN Bandung Barat terkait sertifikat tanah warga yang hilang / Foto :Deni Supriatna / GALAMEDIANEWS //
Kepala Disperkim Bandung Barat, Anni Roslianti akan telusuri ke BPN Bandung Barat terkait sertifikat tanah warga yang hilang / Foto :Deni Supriatna / GALAMEDIANEWS // /

GALAMEDIANEWS - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan memfasilitasi terkait hilangnya sertifikat tanah milik Ecin Kuraesin (55) warga Cipeusing RT 04 /RW 04, Desa Kertawangi, Kecamatan Cisarua, Bandung Barat, Jawa Barat.

Adapun sertifikat tanah tersebut hilang sudah 3 tahun yang diakibatkan kecerobohan oknum pejabat Desa Kertawangi saat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019.

Sertifikat tanah milik warga Cisarua sampai saat ini masih belum ditemukan. Padahal, perwakilan dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandung Barat yang bernama Adang bersama oknum kepala dusun (Kadus) Desa Kertawangi, Maman Kusman berjanji akan mengganti dengan sertifikat tanah yang baru. Namun faktanya pihak BPN dan oknum pejabat Desa Kertawangi tersebut justru menghilang.

Kepala Disperkim Bandung Barat, Anni Roslianti mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi dan mengawal terkait sertifikat tanah milik warga Cisarua yang dihilangkan oknum pejabat Desa Kertawangi.

Menurut Anni, Disperkim Bandung Barat juga akan melakukan pencarian sertifikat tanah tersebut di Badan Pertanahan Nasional (BPN) KBB secara menyeluruh.

"Kita akan fasilitasi, dan akan kita cari sertifikat tanah tersebut di BPN KBB, Kita ingin tahu berada dimana sertifikat tanah tersebut, " ujar Kepala Disperkim Bandung Barat, Anni Roslianti saat dihubungi GALAMEDIANEWS pada Jumat, 8 Maret 2024.

Baca Juga: Pj Bupati Bandung Barat Bakal Alokasikan Anggaran dan Siapkan Satgas Damkar KBB di 16 Kecamatan

Dijelaskan Anni, pihaknya baru mengetahui adanya kasus warga Cisarua yang kehilangan sertifikat tanah di program PTSL 2019. Bahkan, terkejut terkait adanya permintaan sejumlah uang di program tersebut.

"Saya baru tahu ada kasus ini, dan tidak tahu sudah 3 tahun. Intinya dengan adanya kasus ini, saya harus berkewajiban membantu kasus ini sampai selesai,"ucapnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x