6. Partai Buruh, 972.910 suara atau 0,64 persen.
7. Partai Ummat, 642.545 suara atau 0,42 persen.
8. Partai Bulan Bintang (PBB), 484.486 suara atau 0,32 persen.
9. Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda), 406.883 suara atau 0,27 persen.
10. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), 326.800 suara atau 0,22 persen.
Dengan demikian maka ada 8 partai yang berhasil lolos melewati, parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen pada tahun 2024.
10 Partai tidak dapat lolos ke parlemen karena belum dapat melewati, ambang batas parlemen.***