Segera Cair! BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu Bakal Disalurkan Sebelum Lebaran 2024, Ini Syarat Penerima

- 26 Maret 2024, 09:45 WIB
Ilustrasi bansos Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu./vecteezy @miftachul_huda/Kolase Putri Ari Dhani @GalamediaNews
Ilustrasi bansos Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu./vecteezy @miftachul_huda/Kolase Putri Ari Dhani @GalamediaNews /

- Warga Negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Terdaftar sebagai keluarga dalam kategori ekonomi miskin dan rentan miskin.

Baca Juga: Menjadi Top Nasional, 6 SMA Terbaik di Pekalongan Ini Bisa Dijadikan Referensi PPDB 2024 di Jawa Tengah

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

Program BLT Mitigasi Risiko Pangan ini tidak hanya menyediakan bantuan pangan secara langsung kepada keluarga miskin, tetapi juga berfungsi sebagai jaring pengaman sosial yang esensial.

Program ini membantu keluarga menengah ke bawah dan rentan untuk bisa memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Bagi KPM yang sebelumnya menerima bansos BLT El Nino, kemungkinan besar akan kembali menerima BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600 ribu ini.

Adapun untuk penyaluran bansos ini akan dilakukan melalui kartu KKS atau Kantor Pos Indonesia, tergantung pada metode penyaluran BPNT sebelumnya.

Baca Juga: Resign dari Pekerjaan, Ibu Rumah Tangga Ini Nekat Berbisnis Kain Batik Anti Mainstream

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah