Jaringan Listrik di Cikancung Rusak Akibat Pembakaran Sampah Warga, Ini Imbauan PLN UP3 Majalaya

- 26 Maret 2024, 21:48 WIB
Diduga ada pembakaran sampah, jaringan listrik PLN di Cikancung alami kerusakan.
Diduga ada pembakaran sampah, jaringan listrik PLN di Cikancung alami kerusakan. /Dok PLN UP3 Majalaya/

GALAMEDIANEWS - Jaringan Listrik PLN mengalami kerusakan diduga akibat kecerobohan warga yang melakukan pembakaran sampah di bawah tiang listrik di Blok B4 No.16 Srirahayu Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung.

Akibat perisiwa tersebut PLN UP3 Majalaya angkat bicara dan meminta tidakan tersebut tidak terulang karena bisa membahayakan.

Dalam peristiwa tersebut, api dari pembakaran sampah, merembet dan menyambar tiang, kabel dan fasilitas PLN.

Baca Juga: Bukan Dosa? Kejahatan yang Belum Dilakukan Dihitung Kebaikan yang Sempurna oleh Allah pada Bulan Ramadhan

"Kebakaran itu mengakibatkan kabel-kabel panel terbakar, dan beberapa komponen jaringan listrik juga ada yang ikut terbakar," kata Manager PLN UP3 Majalaya, Hafazah, Selasa 26 Maret 2024.

Menurut Hafazah, pihaknya mendapatkan laporan dari warga dan video yang beredar. Dimana ada warga yang membakar sampah dan apinya menyambar ke jaringan kelistrikan milik PLN.

"Kita langsung berkoordinasi dengan Dinas Kebakaran (Diskar) Kabupaten Bandung untuk menerjunkan mobil damkar meluncur ke lokasi dan melakukan pemadaman agar tidak merembet ke komponen jaringan listrik yg lain," kata Hafazah dalam rilisnya.

Hafazah berharap, kejadian tersebut jadi perhatian bagi seluruh masyarakat tentang bahaya dari melakukan pembakaran sampah di bawah jaringan listrik.

Baca Juga: Lebaran Tinggal 2 Minggu Lagi, Tapi Kantong Sudah Menipis, Begini Cara Mudah untuk Dapat THR Ratusan Ribu

“Ini harus jadi perhatian karena dapat menimbulkan bahaya terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat harus selalu waspada dengan kondisi kelistrikan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya,” kata Hafazah.

Dijelaskan Hafazah, agar tidak terjadi kecelakaan di sekitar jaringan listrik, maka ada beberapa aktivitas yang harus dihindari masyarakat.

Aktifitas tersebut di antaranya melakukan penebangan pohon, bambu, atau tanaman lainnya yang dekat dengan jaringan listrik, memasang tiang antena, tiang telepon, parabola, pemancar alat telekomunikasi lainnya yang berdekatan dengan jaringan listrik, membangun atau memperbaiki bangunan dekat dengan jaringan listrik serta membakar sampah di bawah jaringan listrik.

Selain itu kata Hafazah, bermain layang-layang, menerbangkan drone di area jaringan listrik juga merupakan beberapa kegiatan yang sangat berbahaya.

Baca Juga: Kue Kering Ini Cocok Jadi Isian Toples Lebaran, Resep Lengkap Kue Kancing Jadul

"Sangat beresiko sebab bisa bersentuhan langsung dengan kabel dan berakibat fatal seperti sengatan listrik dengan arus yang cukup besar," tegasnya.

Hafazah mengimbau, bila masyarakat menjumpai hal-hal yang berpotensi menimbulkan bahaya kelistrikan, bisa melaporkan segera ke PLN melalui Aplikasi New PLN Mobile sebagai solusi layanan kelistrikan dalam satu genggaman.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x