VIRAL Pungli di Masjid Al Jabbar Bandung, Pj Gubernur: Berantas!

- 15 April 2024, 11:34 WIB
Masjid Al Jabbar.
Masjid Al Jabbar. /Instagram @wisatahitsbandung/

Herman mengatakan, kenyamanan dan keamanan jemaah sejak dulu telah menjadi prioritas utama Dewan Eksekutif. Atas kejadian yang membuat tidak nyaman salah satu jemaah, Dewan Eksekutif sangat menyesalkan.

"Atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar kami menyampaikan permohonan maaf," ucapnya.

Herman memastikan bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tanpa izin dan di luar sepengetahuan pengelola.

Baca Juga: Resep Bubur ChaCha ala Rhobin Fernando Sajian Unik Mudah dan Praktis Khas Singapura

Namun Dewan Eksekutif memastikan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di lapangan dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Herman menyarankan agar jemaah lebih berhati - hati terhadap orang yang memungut uang atas nama pelayanan Masjid Al Jabbar.

"Langsung saja laporkan kepada kami atau pihak berwajib apabila ada kejadian serupa (pungli)," tutup Herman.

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bereaksi keras atas kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung.

Bey mengatakan kasus pungli di Al Jabbar tidak boleh terulang, begitu pula di tempat publik lainnya yang ada di Jabar. "Tak ada tempat untuk pungli di Jabar," katanya dalam keterangan pada media, Minggu (14/4/2024).

Menurutnya kejadian pungli yang viral di sosial media tersebut akan menjadi momentum pihaknya untuk beres-beres layanan publik bebas pungli di Jabar. "Pungli di Masjid Al Jabbar jadi momentum kita berantas pungli di Jabar," katanya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah