UU Cipta Kerja Disahkan, Ribuan Buruh di Bandung Raya Berunjuk Rasa

- 6 Oktober 2020, 11:05 WIB
Sejumlah buruh melakukan unjuk rasa di Balai Kota Bandung, Selasa 6 Oktober 2020.
Sejumlah buruh melakukan unjuk rasa di Balai Kota Bandung, Selasa 6 Oktober 2020. /Darma Legi/galamedia

GALAMEDIA - Sehari setelah Undang-undang Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI, sejumlah kelompok buruh langsung bergerak. Sejumlah buruh melakukan aksi di sejumlah titik di kawasan Bandung Raya.

Di Kota Bandung, buruh menyambangi Balai Kota Bandung, Selasa 6 Oktober 2020. Mereka melakukan aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Mereka berorasi memberikan alasan-alasan penolakannya tersebut.

Baca Juga: Pajak Mobil Baru 0 Persn, Ini Dia Mobil yang Bakal Diserbu Konsumen

Tak hanya di Balai Kota, buruh juga terus bergerak masuk ke Kota Bandung. Di kawasan Kahatex Cijerah, sejumlha buruh juga berkumpul dan bergerak ke DPRD Kota Cimahi.

Di Rancaekek, beberapa organisasi juga berunjuk rasa di Jalan Raya Bandung-Garut Rancaekek.

Akibatnya arus lalu linta menuju Bandung dan Garut menjadi tersendat. Kemacetan panjang pun akhirnya tak terhindarkan.

Aksi buruh juga sempat memacetkan pintu tol Cileunyi.

Baca Juga: Tidak Bisa Masuk ke Malaysia, Mahasiswa Asal Indonesia Kecewa

Sejumlah polisi tampak tak bisa berbuat banyak dengan aksi tersebut.

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x