GALAMEDIA - Omnibus Law atau Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) resmi disahkan menjadi Undang Undang (UU), dalam Rapat Paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pun meminta maaf kepada buruh dan pekerja atas kegagalan partainya menahan pengesahan tersebut.
AHY mengatakan, partainya tidak memiliki cukup suara untuk menggagalkan pengesahan UU yang dinilai tak berpihak kepada kaum buruh dan pekerja.
Baca Juga: Jual Sistem Rudal ke Iran, Rusia: Kami Tidak Takut Ancaman Amerika
Demokrat harus berkoalisi dengan kaum buruh dan pekerja yang hari ini paling terdampak oleh krisis pandemi dan ekonomi dalam menyikapi UU Ciptaker.
"Insyaallah kita terus memperjuangkan harapan rakyat," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020.
"No one is left behind. Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit. Tuhan bersama kita," imbuh AHY seprti dilansirkan rri.co.id.
Ia menjelaskan alasan partainya menolak pengesahan RUU Cipta Kerja. RUU Ciptaker tidak memiliki urgensi untuk disahkan. Apalagi, dalam situasi wabah Covid-19.
Baca Juga: Tidak Bisa Masuk ke Malaysia, Mahasiswa Asal Indonesia Kecewa