Jelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung, KPU Siapkan 61.857 Petugas KPPS dan Pam di TPS

- 6 Oktober 2020, 19:54 WIB
/

GALAMEDIA - Sebanyak 61.857 anggota  kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) ditambah petugas pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS) yang bertugas di 6.873 TPS se-Kabupaten Bandung yang akan disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung. Mereka disiapkan KPU pada pelaksanaan Pilkada Bandung 9 Desember 2020 mendatang.

Untuk persiapan petugas KPPS dan Pam TPS itu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung sudah mengumumkan rekrutmen para calon petugas tersebut sejak 1 sampai 6 Oktober 2020.

Demikian diungkapkan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten  Bandung Supriatna kepada Galamedia di Kantor KPU Kabupaten Bandung di Soreang, Selasa 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Tak Setuju Soal Wawancara Bangku Kosong, dr Tirta Siap Jadi Tameng Terdepan Najwa Shihab

"KPU Kabupaten Bandung sudah mengumumkan rekrutmen para calon petugas KPPS tersebut sejak 1 sampai 6 Oktober lalu," kata Supriatna. 

Menurutnya, puluhan ribu petugas KPPS yang akan disiapkan untuk melaksanakan tugas di setiap TPS itu, sebanyak 48.111 petugas KPPS dari masing-masing TPS sebanyak 7 petugas KPPS. Sedangkan petugas Pam di TPS, masing-masing TPS dua orang dan totalnya yang dibutuhkan 13.746 petugas. 

"Untuk diketahui oleh para calon petugas KPPS dan Pam TPS, persyaratan untuk menjadi petugas KPPS hampir sama dengan persyaratan waktu pelaksanaan pada Pileg maupun Pilpres kemarin. Hanya saja di masa pandemi Covid-19 ini, ada sedikit perbedaan yaitu terkait usia para calon petugas KPPS minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun. Serta mereka wajib mengikuti  rapid test Covid-19," jelasnya. 

Baca Juga: Menakut-nakuti Kepala Dinas PUPR dengan Ular Sanca untuk Kinta Proyek, Juhe Malah Dikerangken Polres

Supriatna mengungkapkan jika hasil rapid test menunjukkan reaktif Covid-19, orang yang bersangkutan harus langsung diganti oleh calon KPPS yang lain. 

"Pelaksanaan rapid test dilaksanakan setelah para calon KPPS ditetapkan tanggal 23 Nopember atau sebelum tanggal 9 Desember 2020," katanya. 

Ia mengatakan, untuk pelaksanaan rapid test itu, KPU berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung sebagai gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. 

Baca Juga: Bupati Ciamis Jaminkan Dirinya Untuk Rakyat, Agar RSUD Layani Kembali Pasien BPJS

"Mengingat jumlahnya yang mencapai puluhan ribu orang yang akan melaksanakan pemeriksaan rapid test,  perlu diperhatikan kesediaan SDM maupun alat di Dinas Kesehatan. Mengingat juga cakupan pelaksanaan rapid test  mencapai 31 kecamatan," ujarnya.

Belum lagi, lanjutnya, petugas KPU, PPK, dan PPS serta Kesekretariatan yang tersebar di 31 kecamatan dan 280 desa/kelurahan juga harus melaksanakan hal serupa, yaitu rapid test  yang kedua kalinya jelang pelaksanaan Pilbup Bandung 9 Desember. 

"Petugas KPU yang melaksanakan rapid test  sebanyak 56 orang, ditambah petugas PPK dan Kesekretariatan 248 orang serta  petugas PPS dan  kesekretariatan 1.680 orang," katanya.  

Baca Juga: Andi Arief Sindir Insiden Mikrofon Mati pada Rapat Raripurna Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja

Supriatna menjelaskan tahapan rekrutmen petugas KPPS tersebut, yaitu dari mulai 1 Oktober sampai penetapan 23 Nopember 2020. Dari mulai pengumuman rekrutmen 1-6 Oktober, katanya, pada 7-13 Oktober, KPU menerima berkas pendaftaran. 

"Kalau masih belum memenuhi yang daftar atau belum terpenuhi ada perpanjangan 5 hari, yaitu  14-18 Oktober 2020. Kemudian ada tahapan penelitian administrasi setiap pendaftaran yang dilakukan oleh PPS dari tanggal 14-20 Oktober kalau tidak ada perpanjangan. Kalau ada perpanjangan berarti dari 19-25 Oktober," ungkapnya. 

Ia mengatakan, kemudian pengumuman hasil penelitian administrasi 21- 27 Oktober dan kalau ada perpanjangan dilaksanakan 26 Oktober sampai 1 Nopember 2020. 

Baca Juga: Andi Arief Sindir Insiden Mikrofon Mati pada Rapat Raripurna Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja

"Klarifikasi tanggapan masyarakat dilaksanakan pada 28 Oktober  sampai 2 Nopember. Kalau ada perpanjangan 2-7 Nopember. 

"Pengumuman hasil klarifikasi tanggapan masyarakat tanggal 3-5 Nopember. Kalau ada perpanjangan 8-10 Nopember. 

Penyampaian hasil seleksi oleh PPS kepada KPU Kabupaten Bandung melalui media daring paling lambat 21 Nopember. Selanjutnya,  penetpan anggota KPPS 23 Nopember. Pengumunan dimulai 24 Nopember sampai 9 Desember," pungkasnya. 

 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x