GALAMEDIA - Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Kota Bandung.
Di Kota Bandung aksi unjuk rasa dipusatkan di Gedung Sate Jalan Diponegoro Bandung, Kamis 8 Oktober 2020. Aksi tersebut pun kembali rusuh.
Sebelumnya Gubernur Jabar Ridwan Kamil sempat menghadapi apra demonstran. Pria yang akrab disapa Emil itu mengaku bakal menyurati Presiden Joko Widodo terkait tuntutan para buruh soal UU Ciptaker yang kontroversial itu.
"Suratnya (tuntutan buruh) sudah saya tandatangani. Besok pagi akan dikirimkan oleh Pemprov Jabar ke Presiden," tegas Emil di depan Gedung Sate, tadi sore.
Baca Juga: Tampar Elit Partai Demokrat, Denny Siregar: Mereka Berkuasa, Merampok Paling Banyak
Dalam tuntutannya, buruh meminta agar Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) demi membatalkan keabsahan UU Ciptaker. Meski belakangan Istana Kepresidenan menyatakan opsi Perppu tak akan ditempuh pemerintah.
Di hadapan para demonstran pula mantan Wali Kota Bandung itu menilai UU Ciptaker terlalu cepat disahkan DPR RI padahal beleidnya sendiri sangat kompleks.
"Pengesahannya dirasa terlalu cepat untuk undang-undang yang cukup kompleks ini," ungkap Emil.
Baca Juga: Ridwan Kamil Janji Surati Presiden Jokowi, Demo Omnibus Law Cipta Kerja di Bandung Kembali Rusuh
Sikap tegas Emil yang ikut menyuarakan penolakan terhadap UU Ciptaker ini pun langsung membuat namanya menjadi pembicaraan panas masyarakat luas.
Bahkan kata kunci "Kang Emil" menjadi trending topic Indonesia.
Dua surat cinta dari Gubernur Jawa barat Kang Emil @ridwankamil kepada Presiden Jokowi dan DPR RI.
1. Menyampaikan aspirasi buruh terkait penolakan UU Cipta Kerja.
2. Meminta Presiden untuk menerbitkan Perppu. pic.twitter.com/WsX0B8PY96— setia_chic (@setia_chic) October 8, 2020
Ketika dibuka pada kata kuncinya di Twitter, langsung diramaikan dengan "surat cinta" dari Emil terkait omnibus law ini. Tak tanggung-tanggung, Emil rupanya meneken 2 surat langsung, yakni untuk DPR RI dan Jokowi terkait penolakan terhadap UU Ciptaker.
"Kepada Yth. Presiden Republik Indonesia di Jakarta," tulis Emil dalam pembukaan suratnya, sebelum menjelaskan situasi terkini terkait aksi massa yang terjadi demi menolak UU Ciptaker.
Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya
"Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan Aspirasi dari Serikat Pekerja-Serikat Buruh yang menyatakan dengan tegas Menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-Undang serta meminta diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU)."***