Jelang Pilkada 2024 APK Sekda Cimahi Mulai Bertebaran, KASN Ingatkan Soal Sanksi dan Pengunduran Diri

- 29 Mei 2024, 20:40 WIB
Alat peraga kampanye (APK) Sekda Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan mulai bertebaran di sudut Kota Cimahi. KASN ingatkan soal sanksi dan netralitas ASN./foto istimewa
Alat peraga kampanye (APK) Sekda Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan mulai bertebaran di sudut Kota Cimahi. KASN ingatkan soal sanksi dan netralitas ASN./foto istimewa /

"Bukan hanya ditegur, berhenti dengan tidak hormat juga. Karena tadi, melanggar sumpah janji," katanya.

"ASN tuh hukumnya wajib, sejak dari awal sudah di atas Alquran loh sumpahnya. Setia, taat sama masyarakat, bangsa, bukan pada kepentingan," tandas Tasdik.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah