GALAMEDIANEWS - Jajaran Pengurus Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung periode 2024-2029 resmi dilantik, baru-baru ini.
Peradi Kota Bandung periode 2024-2029 terdiri dari sebanyak 130 pengurus, 21 dewan penasehat, dan 9 komisi pengawas.
Acara pelantikan digelar di Hotel el Royale, di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat 31 Mei 2024 malam.
Ketua Dewan Perwakilan Nasional Peradi, Prof Dr Otto Hasibuan, SH, MM hadir dan melantik jajaran Pengurus Peradi Kota Bandung.
Ia meminta kesediaan para anggota DPC Peradi Kota Bandung agar menjalankan tugasnya dengan baik. Termasuk patuh terhadap AD/ART, peraturan organisasi dan selalu menjunjung tinggi kode etik.
Otto menuturkan, pelantikan ini bertujuan untuk membantu dalam membimbing tentang pemahaman organisasi.Termasuk tata cara berorganisasi yang baik. Terlebih di Indonesia ada undang-undang yang mengatur kebebasan berorganisasi.
"Hanya saja kini banyak organisasi advokat yang mendaftarkan diri ke Kemenkumham, namun hanya terdiri dari beberapa anggota saja. Ini berbahaya, sehingga organisasi yang merupakan 'single bar' ada di Peradi," ujarnya.
Meski diakui terkadang di organisasi Peradi pun ada sedikit penyimpangan, jumlahnya tidak banyak. Itu, ujar Otto, diakibatkan oleh ketidaktaatan terhadap aturan yang diberlakukan di Peradi.