Ia menilai dengan adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja itu menimbulkan kegaduhan dan permasalahan di kalangan para buruh. UU tersebut memancing reaksi para buruh, untuk melakukan aksi demo di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut UU Cipta Kerja Cegah Korupsi dan Pungli, Begini Caranya
"Dengan adanya UU itu memancing para buruh berkerumun, sementara pemerintah selalu menghimbau kepada masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan," katanya.