Indonesia Bebas Pasung, 3.441 Orang Berhasil Dibebaskan

- 10 Oktober 2020, 18:41 WIB
Ilustrasi dipasung.
Ilustrasi dipasung. //Pixabay


GALAMEDIA - Sejak tahun 2017, Indonesia mencanangkan bebas pasung. Hasilnya hingga saat ini 3.441 orang telah dibebaskan dari pemasungan.

"Mereka sudah mendapatkan pengobatan serta upaya mendapatkan kartu identitas agar bisa mengakses layanan-layanan lainnya," kata Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Eva Rahmi Kasim dalam rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Eva menuturkan, Kementerian Sosial mendirikan Unit Informasi Layanan Sosial (UILS) yang merupakan jembatan untuk mempersiapkan penyandang disabilitas mental yang baru keluar dari rumah sakit atau perawatan untuk kembali ke keluarga dan masyarakat.

Baca Juga: Buntut Demo UU Cipta Kerja, Rektor Unisba Surati Kapolda Karena Ada Kerusuhan dan Rusaknya Fasilitas

Kemensos juga sedang berupaya untuk melakukan perbaikan standar-standar layanan rehabilitasi sosial.

Eva seperti dilansirkan Antara menuturkan, masih tingginya angka pemasungan, tidak terlepas dari pengaruh budaya masyarakat yang masih menganggap penyandang disabilitas mental sebagai perusuh yang mengganggu ketentraman orang lain.

Karena itu untuk menghapuskan pasung, pendekatan bebas pasung harus menggunakan nilai-nilai budaya, medis dan layanan rehabilitasi sosial lainnya.

Baca Juga: Jokowi Pilih Kirim Pesan Searah, Para Gubernur Tak Bisa Sampaikan Aspirasi Buruh

Gerakan Indonesia bebas pasung melibatkan kerja sama antarkementerian dan lembaga, bahkan dituangkan dalam bentuk kesepakatan kerja sama antara Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Polri, dan BPJS.

Sebelumnya Kriti Sharma dari Human Right Watch memaparkan hasil penelitian tentang kehidupan penyandang disabilitas mental yang hidup dalam pemasungan di berbagai belahan dunia, seperti India, Ghana dan termasuk Indonesia.

Dalam laporannya disebutkan bahwa penyandang disabilitas mental masih banyak yang hidup dalam pemasungan, mereka juga terabaikan dalam pemenuhan kebutuhannya, seperti makan, kebersihan dan kebutuhan lainnya serta cenderung hidup dalam tindak kekerasan atau pengabaian oleh keluarganya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x