Ini Alasan Anies Baswedan Terapkan PSBB Transisi di DKI Jakarta

- 11 Oktober 2020, 13:13 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /dok


GALAMEDIA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta. Kebijakan ini diambil setelah penyebaran virus corona (Covid-19) di Jakarta mulai tampak melandai.

Anies menjelaskan, grafik penambahan kasus positif dan aktif harian mulai stabil sejak PSBB ketat diberlakukan mulai 14 September.

Selain itu, terdapat tanda awal penurunan kasus positif harian dalam tujuh hari terakhir.

"Pelandaian pertambahan kasus harian sejak pengetatan PSBB tampak pada grafik kasus onset dan juga pada nilai Rt atau reproduksi efektif virusnya (Rt)," kata Anies dalam keterangan tertulisnya, Ahad 11 Oktober 2020.

Baca Juga: Ketua PBNU Saiq Aqil Siroj Desak Aparat Keamanan Ungkap Dalang Kerusuhan Demo Tolak Omnibus Law

Anies menjelaskan, berdasarkan data yang disusun Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), nilai Rt di Jakarta saat ini berkurang menjadi 1,07. Artinya, saat ini 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 107 orang lainnya.

Menurut Anies, angka Rt ini harus terus ditekan agar mata rantai penularan wabah terputus. Oleh sebab itu, Anies meminta agar warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di PSBB transisi.

Lebih lanjut, Anies menyebut, periode 26 September sampai 9 Oktober 2020 terjadi penurunan penambahan kasus positif dibanding 14 hari sebelumnya. Selama periode tersebut, kasus positif meningkat 22 persen atau sebanyak 15.437 kasus.

Baca Juga: Dewan Pers Kutuk Keras Oknum Aparat Polisi yang Melakukan Kekerasan Terhadap Wartawan

Angka tersebut masih lebih rendah dibanding dua pekan sebelumnya, yakni meningkat 31 persen atau sebanyak 16.606 kasus.

Selama periode itu, kasus aktif di Jakarta juga menurun. Berdasarkan data Pemprov DKI, selama periode tersebut, kasus aktif meningkat hanya 3,81 persen atau sebanyak 492 kasus.

Jika dibandingkan periode sebelumnya, kasus aktif meningkat 9,08 persen atau 1.074 kasus. Anies menyebut, sejak akhir September hingga awal Oktober, jumlah kasus aktif harian mulai konsisten mendatar dan menunjukkan perlambatan penularan.

Baca Juga: Presiden Palestina Mahmoud Abbas Akhirnya Temui Pimpinan Kongres Yahudi Dunia di Tepi Barat

Sebelumnya Anies memutuskan untuk menerapkan kembali PSBB transisi mulai Senin 12 Oktober 2020. PSBB transisi bakal berlangsung selama dua pekan atau hingga 25 Oktober 2020.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah