Ridwan Kamil Didesak Lepaskan Jabatan Gubernur Jabar Usai Temui Buruh yang Menolak Omnibus Law

- 11 Oktober 2020, 18:26 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil ketika menyampaikan aspirasi buruh terkait penolakan UU Omnibus Law.*
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil ketika menyampaikan aspirasi buruh terkait penolakan UU Omnibus Law.* /Dok. Pikiranrakyat/

"Wong para Menteri yang ngawur aja gue sebutkan namanya dan gue sampaikan di TV nasional yang ditonton jutaan orang agar mereka dipecat, apalagi cuma RK. Gue gak peduli, gak ada urusan," urai dia.

Seperti diketahui, Emil yang tercatat sebagai mantan Wali Kota Bandung itu bertemu dengan massa buruh dan mahasiswa yang melakukan aksi demontrasi di depan Gedung Sate.

Emil kemudian menyurati Presiden Joko Widodo dan DPR RI yang menyatakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja di depan para demonstran.

Seperti ditulis bekasi.pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul Ridwan Kamil Ikut Tolak Omnibus Law, Teddy Gusnadi: Sebaiknya Mundur Saja Sebagai Kepala Daerah, surat itu dikirim setelah dibacakan oleh perwakilan buruh pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Parah, Jalur Tengkorak Tanjakan Emen Kerap Dijadikan Trek Balapan Liar

Dalam surat bernomor 560/4395D/Disnakertrans tertanggal 8 Oktober 2020 itu ditandatangani oleh Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat.

Emil menyampaikan, penngesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 kemarin mendapatkan penolakan dari serikat pekerja atau buruh se-Jabar

Pada intinya, kata dia, Pemprov Jabar berkomitmen akan menyampaikan seluruh aspirasi buruh kepada pemerintah pusat. Ia mengatakan, sangat berharap buruh menjadi buruh juara selaras dengan slogan pemerintah daerah. (Penulis: M Hafni Ali Fahmi)***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x