Pemuda dan Mahasiswa di Bandung Terusik dengan Pelecehan Lembaga Peradilan di Kasus Adetya Yessy

- 26 Juni 2024, 11:12 WIB
Aksi pemuda dan mahasiswa mendukung lembaga peradilan, di depan PN Bandung, Selasa, 25 Juni 2024./ist
Aksi pemuda dan mahasiswa mendukung lembaga peradilan, di depan PN Bandung, Selasa, 25 Juni 2024./ist /

"Peristiwa yang dilakukan oleh pengacara terdakwa dengan cara meninggalkan ruang sidang bersama terdakwa merupakan preseden buruk serta penghinaan dan menjatuhkan kewibaaan, martabat penyelengara peradilan dalam penegakan hukum. Dapat diduga bisa melarikan tahanan yang dalam proses peradilan 'Persidangan yang Mulia Jangan dijadikan Tidak Beretika, Tidak Bermoral'," jelas Dena.

Dalam aksinya, massa menyampaikan pernyataan sikap. Berikut lengkapnya:

1. Kami Forum Komunikasi Aktivis Pemuda & Mahasiswa Bandung menghargai segala proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung transparansi dalam persidangan kasus Adetya alias Sasha.

2. Kami Forum Komunikasi Aktivis Pemuda & Mahasiswa Bandung mendesak agar semua pihak, termasuk majelis hakim, jaksa, dan pengacara, untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan dan profesionalisme dalam menangani kasus ini.

3. Kami Forum Komunikasi Aktivis Pemuda & Mahasiswa Bandung Mendesak Pengadilan Negeri Bandung, khususnya bagi majelis hakim yang mangadili perkara tersebut untuk bersikap tegas dan menjalankan proses persidangan sesuai dengan hukum yang berlaku.

4. Kami Forum Komunikasi Aktivis Pemuda & Mahasiswa Bandung menyikapi terkait penundaan sidang akibat adanya massa yang ricuh dalam persidangan adalah pelecehan terhadap pengadilan.

Ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Penegakan hukum adalah hal yang tidak boleh di intervensi, hal ini menjadi bagian dari komitmen kami bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Baca Juga: 7 Penginapan Murah dan Nyaman di Lembang, Pas Buat Liburan Hemat Bersama Keluarga

5. Kami Forum Komunikasi Aktivis Pemuda & Mahasiswa Bandung meminta agar Adetya Yessy Seftiani alias Sasha menjalankan segala proses hukum yang berlaku di indonesia, karena pada dasarnya seluruh masyarkat di Indonesia wajib mengikuti hukum yang berlaku.

6. Kami Forum Komunikasi Aktivis Pemuda & Mahasiswa Bandung menentang keras atas perilaku Adetya Yessy Seftiani alias Sasha yang berlindung dibalik isu perempuan dan melibatkan atau menyeret masyarakat yang tidak tahu menahu dalam persoalan ini.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah