Warning Ma'ruf Amin ke Penolak UU Cipta Kerja: Jangan Bikin Gaduh!

- 13 Oktober 2020, 15:11 WIB
Wapres RI Ma'ruf Amin. (dok. Setkab)
Wapres RI Ma'ruf Amin. (dok. Setkab) /

GALAMEDIA - Wakil Presiden, Ma'ruf Amin mengingatkan kepada pihak-pihak yang merasa keberatan dengan materi Omnibus Law UU Cipta Kerja untuk tidak membuat kegaduhan dan melanggar hukum.

Mereka yang menolak bisa menempuh jalur hukum lewat pengajuan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

"Sesuai dengan prinsip supremasi hukum atau rule of law, pihak-pihak yang merasa keberatan dengan materi UU Cipta Kerja dapat menempuh jalan konstitusional ke MK, bukan jalur atau cara-cara yang menimbulkan kegaduhan, apalagi melanggar hukum," ujar Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Ini Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Berikut Etika Peringatannya yang Dianjurkan MUI

Ia mengatakan hal itu saat memberikan pembekalan kepada Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan LX dan Peserta PPRA LXI 2020 Lembaga Ketahanan Nasional secara daring dari Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2020.

Ma'ruf Amin menyebutkan, hal-hal yang dipersoalkan beberapa kalangan disebabkan kekeliruan penyampaian informasi dan kesalahan penerimaan terhadap konten Omnibus Law UU Cipta Kerja itu.

"Berdasarkan identifikasi dan analisa pemerintah, hal-hal yang dipersoalkan oleh beberapa kalangan muncul karena mispersepsi, disinformasi, kesalahpahaman atau disalahpahamkan," tutur dia dilansir Antara.

Baca Juga: Diduga Akan Bikin Kerusuhan, Peserta Unjuk Rasa UU Cipta Kerja Kedapatan Bawa Ketapel

Oleh karena itu, ia melanjutkan, pemerintah terbuka untuk menerima aspirasi masyarakat yang belum terakomodasi di dalam UU yang disahkan di sidang paripurna DPR pada Senin, 5 Oktober 2020 malam itu.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x