Warning Ma'ruf Amin ke Penolak UU Cipta Kerja: Jangan Bikin Gaduh!

- 13 Oktober 2020, 15:11 WIB
Wapres RI Ma'ruf Amin. (dok. Setkab)
Wapres RI Ma'ruf Amin. (dok. Setkab) /

"Pemerintah membuka diri. Kalau masih ada aspirasi masyarakat yang belum terakomodasi, sebaiknya disampaikan kepada Pemerintah untuk menjadi bahan masukan dalam penyusunan PP (peraturan pemerintah) maupun perpres atau aturan pelaksanaan lainnya," katanya.

Sebelumnya, saat membuka Pra-Ijtima Dewan Pengawas Syariah (DPS) Tahun 2020 dari rumah dinas wapres di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020, Ma'ruf Amin meminta organisasi kemasyarakatan Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat menjadi perantara bagi aspirasi masyarakat yang belum tertampung dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Ormas Islam Sulit Tembus Istana Negara, Tuntut Jokowi Mundur

MUI dan ormas-ormas Islam diminta untuk mendalami dengan baik isi UU Cipta Kerja dan menyampaikan saran kepada Pemerintah untuk diterjemahkan pada peraturan pemerintah, peraturan presiden maupun regulasi lain sebagai turunan dari UU itu.

"MUI bersama ormas-ormas Islam diharapkan dapat menjadi jembatan untuk menampung aspirasi masyarakat, untuk kemudian disampaikan kepada Pemerintah secara konstruktif serta dengan cara yang baik," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah