Kapolsek dan 7 Anggota Polres Metro Bekasi Positif Covid-19 Usai Amankan Demo Omnibus Law

- 16 Oktober 2020, 19:02 WIB
Ilustrasi positif Covid-19. (dok PRMN)
Ilustrasi positif Covid-19. (dok PRMN) /

GALAMEDIA - Polres Metro Bekasi mengonfirmasi delapan anggotanya positif covid-19. Dari riwayat aktivitasnya, kedelapan anggota itu turut melakukan pengamanan ketika gelombang unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja berlangsung pekan lalu.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Hendra Gunawan, Jumat 16 Oktober 2020. Kedelapan anggota itu terdiri dari tujuh personel Polsek Cikarang Barat dan seorang Kapolsek Muaragembong.

Baca Juga: Perintah Terbaru Megawati untuk Kader Banteng Muda, Harus Optimis di Tengah Pandemi Covid-19

"Jadi dari hasil pemeriksaan swab dari para personel dihasilkan ada tujuh anggota yang positif dan seorang kapolsek," kata Hendra di Aula Mapolres Metro Bekasi, Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang Utara.

"Yang banyak itu anggota dari (Polsek) Cikarang Barat karena kan sentral unjuk rasa ada di wilayah tersebut," tambahnya.

Hendra mengatakan, pihaknya langsung melakukan tes usap massal pasca gelombang unjuk rasa penolakan Omnibus Law berlangsung. Kabupaten Bekasi sendiri menjadi salah satu wilayah dengan gerakan unjuk rasa terbesar karena banyaknya kaum buruh.

Baca Juga: Terkait Kepulangan Habib Rizieq, IPI Menduga Hanya Propaganda Politik

Kemudian dari hasil tes usap, didapati kedelapan personel terkonfirmasi positif covid-19 usai melakukan pengamanan pada unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah titik itu.

"Dapat dikonfirmasi personel itu dinyatakan positif setelah melakukan pengamanan demo itu," tuturnya ditulis wartawan PR, Tommi Andryandy.

Meski demikian, Hendra memastikan, kedelapan personel masuk kategori orang tanpa gejala dengan kondisi stabil. "Kondisinya stabil, baik karena tidak ada gejala. Sekarang tengah diisolasi di rumah karena OTG," ucap dia.

Baca Juga: Djoko Tjandra dan Napoleon Bonaparte Diserahkan ke Kejaksaan, Tak Lama Lagi Bakal Diadili

Swab test
Hendra menyatakan, gelombang unjuk rasa yang terjadi pekan lalu berpotensi menularkan covid-19. Untuk itu, dia menginstruksikan seluruh perusahaan yang karyawannya berunjuk rasa agar melakukan tes usap dengan dibantu Dinas Kesehatan dan Dinas Ketenagakerjaan.

"Tes bisa dilakukan minimal dengan purposive sampling, dengan cara dipilih sehingga diketahui ada atau tidak penularan dari demo kemarin," terangnya.

"Karena sampai sekarang belum ada laporan dari pihak pabrik industri terkait pekerjanya yang ikut demo sudah di-swab atau belum dan hasilnya seperti apa," terang Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan COvid-19 Kabupaten Bekasi ini.

Baca Juga: La Nina Mengintai dan Bisa Tingkatkan Angka Bencana Alam, Kota Bandung Siapkan Kelurahan Siaga

Hendra menegaskan pelacakan kasus pasca demo penting dilakukan untuk mencegah klaster industri kembali membludak.

"Kami khawatir dari klaster demo itu masuk ke industri yang akan bertambah besar. Dari Epson, Unilever dan industri yang lain saja itu sudah menyumbangkan 2/3 kasus positif dibandingkan total jumlah kasus di Kabupaten Bekasi," ucap dia.

Hendra mengungkapkan pihaknya tak melarang dilakukannya aksi unjuk rasa. Meskipun lebih baik untuk dihindarkan karena situasi pandemi corona ini. Namun memang karena kondisinya tidak memungkinkan sehingga protocol kesehatan sulit diterapkan pendemo.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Sebut Vaksin Covid-19 yang Tak Berlabel Halal Bisa Digunakan, Asalkan...

"Silakan (demo) walaupun lebih baik tidak karena lagi pandemi. Tetap patuhi protokol kesehatan, walaupun kondisi di lapangan sulit ya," ucap dia.

Sebelumnya, saat aksi demo berlangsung polisi sempat mengamankan 187 siswa yang hendak turut berunjuk rasa. MEreka diamankan lalu dilakukan rapid test. Hasilnya tidak ada yang menunjukkan reaktif.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x