Moeldoko Sebut UU Ciptaker Dibuat Untuk Membuat Masyarakat Bahagia

- 18 Oktober 2020, 11:19 WIB
Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko. /Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay.



GALAMEDIA - Sejumlah pihak terutama buruh, menolak Undang-undang Cipta Kerja. Gelombang penolakan itupun berujung dengan unjuk rasa yang digelar oleh mahasiswa dan buruh di berbagai daerah di Indonesia.

Sementara pemerintah berupaya untuk meluruskan misinformasi dan hoaks yang beredar di masyarakat terkait UU Cipta Kerja.

Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko menegaskan, UU Cipta Kerja justru memiliki tujuan untuk membuat masyarakat Indonesia menjadi bahagia.

Baca Juga: Petinggi KAMI Diborgol dan Kenakan Baju Tahanan, Awi: Tidak Ada Perbedaan dengan Tersangka Lain

Untuk itu, ia mengkritik demo penolakan atas pengesahan UU Cipta Kerja yang berujung aksi anarkis beberapa waktu lalu.

"Mau diajak bahagia saja kok susah amat!" tegas seperti dilansirkan RRI, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Bertolak belakang dengan pandangan masyarakat, Moeldoko menyatakan bahwa keputusan UU Cipta Kerja merupakan wujud untuk menampilkan wajah baru Indonesia.

Baca Juga: KPK Junjung Tinggi Pola Hidup Sederhana, Tapi Beli Mobil Seharga Rp1,4 Miliar
Menurutnya, wajah baru tersebut nantinya dinilai mampu memberikan kebahagiaan kepada masyarakat.

Karena diketahui, Indeks Kebahagiaan Dunia (World Happiness Report/ WHR) pada 2019 menempatkan Indonesia di posisi 92 dari 156 negara dunia, di Asia Tenggara, Indonesia di bawah Singapura, Thailand, Filipina, bahkan Malaysia.

"Wajah Baru Indonesia adalah wajah rakyat. Wajah bahagia di mana kita punya harga diri, punya martabat. Rakyat yang mempunyai daya saing, punya peluang dan karir, serta punya masa depan," jelasnya.

Baca Juga: Sebut Anies Bodoh, Rektor Ibnu Chaldun kepada Ferdinand Hutahaean: Coba Bercermin, Anda Siapa

Moeldoko menjelaskan wajah baru tersebut adalah reformasi pada sejumlah aspek melalui UU Cipta Kerja. Meliputi, penciptaan lapangan kerja baru seluas-luasnya bagi masyarakat.

Lewat UU Cipta Kerja, katanya, pemerintah mengupayakan jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial.

"Coba bayangkan, sampai saat ini ada 33 juta orang yang mendaftar menjadi peserta Kartu Pra Kerja. Betapa besar kebutuhan lapangan kerja saat ini. Melalui UU Cipta Kerja ini, membuka kesempatan yang luar biasa bagi pengusaha kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi," ucapnya.

Baca Juga: Dua Kapal Perang dan Tim Kopaska diturunkan ke Perairan Ambalat, Ini Tujuannya TNI AL

Moeldoko menjelaskan UU Cipta Kerja disusun sesuai arahan Jokowi tentang visi 'Indonesia Maju', antara lain pembangunan sumber daya manusia (SDM), reformasi birokrasi, dan transformasi ekonomi.

Menurut Moeldoko, melalui UU Cipta Kerja, pemerintah berupaya menciptakan lapangan kerja baru seluas-luasnya.

Bertalian dengan itu, Moeldoko mengatakan UU Cipta Kerja merupakan solusi terhadap rumitnya birokrasi dan regulasi yang selama ini menghambat investasi di Indonesia.

"UU Cipta Kerja ini merupakan penyederhanaan regulasi yang dibutuhkan, sehingga mau tidak mau birokrasi juga harus mengalami reformasi," ujar Moeldoko seperti dilansirkan zonajakarta.com berjudul "Kritik Pendemo yang Terburu-buru Tolak UU Cipta Kerja, Moeldoko: Diajak Bahagia kok Susat Amat".

Baca Juga: Sempat Tertunda, Synchronize Fest 2020 Tetap Digelar Tapi Hanya Disiarkan di SCTV

Tetapi, ungkapnya, banyak pihak yang bergesa-gesa menolak UU Cipta Kerja tanpa memahami substansi undang-undang itu sendiri.

Padahal, ia berharap saat ini seluruh elemen bangsa, termasuk masyarakat, bersatu menghadapi situasi yang serta tak menentu.

"Saya lihat banyak tokoh yang sesungguhnya belum memahami isi sepenuhnya, tapi keburu menolak. Padahal saat ini yang dibutuhkan adalah sebuah persatuan. Mereka menyampaikan keberatan isi substansi dari undang-undang yang mungkin itu konsep sebelum disahkan," ucap Moeldoko.

Baca Juga: Sempat Diembargo PBB, Iran Kini Bisa Beli Senjata untuk Pertahanannya

Kendati demikian, Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo teguh mengambil sikap untuk berinovasi menjawab tantangan global.

Menurutnya, Jokowi tak takut mengambil risiko meski UU Cipta Kerja menimbulkan banyak perdebatan.

"Presiden Jokowi memilih untuk tidak takut mengambil risiko. Mengambil jalan terjal dan menanjak," tukas dia. (Nika Wahyu/Zonajakarta.com)

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x