Pangeran Arab Saudi Digugat dengan Tuduhan Memerintahkan Pembunuhan Jurnalis Jamal Khashoggi

- 21 Oktober 2020, 08:18 WIB
Pangeran Mohammed bin Salman.*/REUTERS
Pangeran Mohammed bin Salman.*/REUTERS /

 

GALAMEDIA - Tunangan mendiang jurnalis Jamal Khashoggi mengajukan gugatan terhadap putra mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman.

Tak tanggung-tanggung, gugatan yang dilayangkan terkait tuduhan memerintahkan pembunuhan. Mereka meminta kompensasi yang besarannya tidak disebutkan.

Hatice Cengiz dan kelompok hak asasi yang dibentuk Khashoggi menggugat Mohammed bin Salman dan lebih dari 20 orang lainnya.

Baca Juga: Gibran Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin

Dalam gugatan perdata yang diajukan di Washington DC pada hari Selasa, warga negara Turki, Cengiz mengklaim telah terjadi kerugian secara fisik maupun finansial atas kematian Khashoggi.

Kelompok hak asasi manusia yang dibuat Khashoggi, Democracy for the Arab World Now (Dawn) mengatakan operasinya terhambat karena kematian itu.

Gugatan tersebut mengklaim bahwa Khashoggi dibunuh "berdasarkan arahan terdakwa Mohammed bin Salman".

"Tujuan dari pembunuhan itu jela, untuk menghentikan advokasi Khashoggi di Amerika Serikat, untuk reformasi demokrasi di dunia Arab," kata gugatan tersebut.

Baca Juga: China Disebut Tengah Menyiapkan Serangan ke Taiwan, Rudal Hipersonik Mulai Dekati Guangdong?

Dalam konferensi video pada hari Selasa, pengacara Cengiz dan Dawn mengatakan fokus dari gugatan tersebut adalah agar pengadilan AS membuat putra mahkota bertanggung jawab atas pembunuhan.

Serta untuk mendapatkan dokumen yang mengungkapkan kebenaran, demikian dilaporkan surat kabar Washington Post.

"Jamal yakin segala sesuatu mungkin terjadi di Amerika dan saya menaruh kepercayaan saya pada sistem peradilan sipil Amerika untuk mendapatkan ukuran keadilan dan akuntabilitas," kata Cengiz dalam sebuah pernyataan, dikutip dari BBC.

Di sisi lain, putra mahkota Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman, membantah memerintahkan pembunuhan itu.

Baca Juga: Narasi di Medsos Harus Dikuasai Negara, ASN Disarankan Miliki Tiga Akun

Seperti diketahui, Khashoggi dibunuh oleh tim agen Saudi saat mendatangi Konsulat Kerajaan Arab Saudi di Istanbul, Turki, pada 2018.

Khashoggi adalah seorang kritikus pemerintah Saudi terkemuka yang hidup dalam pengasingan di AS. Ia sering menulis untuk Washington Post.

Ia juga merupakan jurnalis Saudi terkemuka, yang meliput cerita-cerita besar, termasuk invasi Soviet ke Afghanistan dan kebangkitan pemimpin al-Qaeda Osama bin Laden, untuk berbagai media berita Saudi.

Selama beberapa dekade, pria berusia 59 tahun itu dekat dengan keluarga kerajaan Saudi dan juga menjabat sebagai penasihat pemerintah.

Baca Juga: China Disebut Tengah Menyiapkan Serangan ke Taiwan, Rudal Hipersonik Mulai Dekati Guangdong?

Tapi lama kelamaan dia tidak disukai dan dia mengasingkan diri di AS pada 2017.

Dari sana, dia menulis kolom bulanan di Washington Post yang mengkritik kebijakan Putra Mahkota Mohammed bin Salman, putra Raja Salman dan penguasa de facto Arab Saudi.

Pada Desember 2019, Pengadilan Pidana Riyadh menjatuhkan hukuman mati kepada lima orang karena "melakukan dan berpartisipasi langsung dalam pembunuhan korban".

Sebanyak tiga orang lainnya dijatuhi hukuman penjara total 24 tahun karena "menutupi kejahatan ini dan melanggar hukum".

Baca Juga: Relawan Menyarankan Presiden Jokowi Mengganti Menteri yang Seperti Ini

Tiga orang dinyatakan tidak bersalah, termasuk mantan wakil kepala intelijen Arab Saudi, Ahmad Asiri.

Saud al-Qahtani, mantan penasihat senior Putra Mahkota Mohammed bin Salman, diselidiki oleh penuntut umum Saudi tetapi tidak dituntut.

Bulan lalu, media pemerintah melaporkan bahwa lima hukuman mati diubah menjadi hukuman penjara 20 tahun.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x