Mahfud MD Tidak Larang Demo Penolakan UU Cipta Kerja, Asalkan...

- 21 Oktober 2020, 11:34 WIB
Mahfud MD. (dok)
Mahfud MD. (dok) /

"Oleh sebab itu pemerintah tidak melarang kalau mau unjuk rasa, yang penting ikuti aturan," tutur Mahfud MD seperti dilansirkan pikiran-rakyat.com berjudul "Tak Larang Demo Tolak UU Cipta Kerja 20 Oktober 2020, Mahfud MD: yang Penting Ikut Aturan"

Lebih lanjut, Mahfud MD mengucapkan bahwa unjuk rasa adalah menyampaikan aspirasi. Oleh karenanya di mengimbau agar memberi ahu pihak Kepolisian, bilamana akan menggelar aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Tentara China Tersesat di Perbatasan, Ini yang Dilakukan India

Ia pun mengatakan bahwa untuk menggelar aksi unjuk rasa, cukup dengan memberi tahu tempat, dan perkiraan massa yang akan bergabung.

"Unjuk rasa adalah unjuk rasa menyampaikan aspirasi, memberi tahu kepada Kepolisian, tidak harus minta izin, cukup memberi tahu tempatnya, dimana dan berapa massa yang akan dibawa perkiraannya, harap tertib," ucapnya. (Irwan Suherman/pikiran-rakyat.com)

 

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x