Saat ini, tambah Arya, masyarakat seolah sudah bebas mengeluarkan caci makinya kepada pemerintah, termasuk menyerang presiden secara pribadi.
"Era saat ini saya melihat malah interpretasi demokrasi sudah sangat luar biasa kebablasandan, enggak ngerti. Siapapun bisa menginterpretasikan demokrasi itu semau-maunya," tambahnya.
Di sisi lain, lanjut Arya, periode kedua Pemerintahan Presiden Jokowi ini telah memasuki era berkembangnya industri teknologi yang sangat pesat.
Kontrol terhadap seluruh platform media massa dirasa sangat sulit. Pasalnya, masyarakat bebas berbicara di ruang publik.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Tetap Disiplin Sambil Menunggu Vaksin
"Jadi yang saya lihat, di era Pak Jokowi saat ini dalam era ruang publik diisi dengan berbagai teknologi media, baik itu mainstream, online maupun medsos ini sesuatu yang tanpa kendali," tuturnya.
Tambah dia, orang kritis justru harus diapresiasi. Namun, jika penyebar hoaks dan hasutan perlu dikendalikan dengan undang-undang yang saat ini ada yaitu UU ITE.
"Harus dibedakan mana itu masalah hoaks dan hasutan. Itu ada batasannya, dan batasan itu bukan ada di Jokowi, tapi di UU ITE," pungkasnya.***