Pandemi Covid-19, Disdukcapil Kota Bandung Optimalkan Layanan Online

- 26 Oktober 2020, 19:01 WIB
 WAKIL Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat melihat pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Jalan Ambon, Senin, 26 Oktober 2020.
WAKIL Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat melihat pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Jalan Ambon, Senin, 26 Oktober 2020. /



GALAMEDIA - Perubahan sebagai dampak pandemi Covid-19 tak hanya terjadi pada perilaku masyarakat, tetapi juga pada sistem pelayanan publik di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Saat ini pemko memaksimalkan sistem pelayanan secara online demi memutus mata rantai penularan virus corona.

Untuk melihat pelayanan kepada masyarakat di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pandemi Covid-19, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengunjungi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Jalan Ambon, Senin, 26 Oktober 2020.

Dari kunjungannya, Yana memastikan pelayanan publik di Kantor Disdukcapil Kota Bandung tetap berjalan optimal. Hampir semua pelayanan bisa dilakukan secara online, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Disdukcapil untuk menyelesaikan administrasi kependudukannya.

Baca Juga: Plafon Dua Ruang Kelas SDN 2 Sukahati Ambruk

Yana mengungkapkan, sebelum merebak Covid-19, Disdukcapil Kota Bandung sudah siap dengan berbagai layanan online. Ketika Covid-19 dan Pemkot Bandung menerapkan Work From Home (WFH) pada sebagian besar karyawannya, pelayanan di Disdukcapil masih tetap berjalan.

Dari pantauannya, Yana memastikan hingga saat ini layanan administrasi kependudukan sangat minim mendapatkan keluhan dari masyarakat. "Selama yang saya lihat langsung, tidak ada. Rasanya di media relatif sudah tidak ada yang mengeluhkan Disdukcapil. Karena alhamdulillah sudah online. Dengan online itu mengurangi interaksi seperti sekarang saat pandemi," paparnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Popong Warliati Nuraeni menyatakan, sebagian besar pelayanan di Disdukcapil sudah dilakukan secara online. "Saat ini pelayanan offline lebih banyak legalisir saja. Itupun jumlahnya tak lebih dari 50 orang setiap harinya," katanya.

Baca Juga: 114 Santri Dinyatakan Positif Covid-19, Bupati Garut : Ini Baru Satu Titik

Popong menyebutkn, pelayanan administrasi kependudukan di Kota Bandung sudah mendekati 100 persen. Seperti perekaman e-KTP, hanya menyisakan para remaja yang menginjak usia 17 tahun di penghujung 2020 ini.

"KTP saja kita sudah 99,60 persen. Sisanya masih ada 0,40 persen atau sekitar tujuh ribuan orang yang belum direkam," ungkapnya.

Sisa warga yang belum membuat KTP rata-rata yang baru akan menginjak 17 tahun. "Paling ada orang belum direkam itu ada seidikit dan tinggal datang. Dan itu jarang karena bagaimana mau dapat pelayanan publik kalau mereka belum direkam," tambahnya.

Baca Juga: Khabib Nurmagomedov Pensiun, Ini Komentar UFC

"Akta kelahiran kita udah 95,59 persen jadi kita sudah di atas target nasional. Akta kematian dari yang kita targetkan 12 ribu, sudah 83 persen," jelasnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x