Ketum PP IAI Buka Rakernas, Ajak Apoteker Lebih Profesional

- 3 November 2020, 20:34 WIB
/

Baca Juga: Gak Ada Hujan Gak Ada Angin, Mobil Staf Protokol Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang

“Dan kita harus dapat memanfaatkan forum Rakernas IAI ini untuk melakukan continues improvement atas program program IAI,” ujarnya.

Program lainnya adalah peningkatan kompetensi melalui Pendidikan berkelanjutan, peningkatan kualitas organisasi serta yang berkaitan dengan membantu peningkatan kualitas penfidikan apoteker.

“Selain itu program yang masih perlu perhatian berkaitan dengan kesejahteraan apoteker dan advokasi perundang undangan serta peningkatan kepemimpinan para kader IAI,” terangnya.

Menurut Nurul, RUU Kefarmasian yang masuk dalam prolegnas tahun 2021 memang masih harus terus diperjuangkan. Menjelang tahun 2021, maka PP IAI akan terus melakukan upaya penyempurnaan draft RUU Kefarmasian yang telah disusun.

Baca Juga: Yena Ingin Wujudkan Pemerintahan yang Transparan

“Upaya penyempurnaan ini akan dipimpin langsung oleh Apt Chairul Anwar, Wakil Ketua PP IAI yang juga anggota DPR RI Komisi VI yang mitranya adalah kementrian BUMN, Perindustrian, Perdagangan, Koperasi UKM, Investasi dan standarisasi Nasional. Masuknya RUU Kefarmasian dalam prolegnas 2020 adalah atas perjuangan beliau, jadi penyempurnaannya pun saya serahkan kepada sejawat apt Chairul,” terang Nurul.

Selain RUU Kefarmasian, perundang-undangan yang cukup mengganggu dan mengecewakan adalah terkait PMK 3/2020 yang telah dilakukan upaya advokasi dan belum mendapatkan hasil. Sementara judicial review oleh tiga apoteker secara individu juga belum mendapatkan hasil.

Sedangkan untuk PMK 26/2020 PP IAI masih melakukan kajian lebih mendalam, dan bersama Hisfarkesmas untuk mencari solusi lebih lanjut.

“Hemat kami, perundang-undangan mau bergerak kemanapun jika apoteker profesional, insya Allah profesi kita tetap mashur dan mensejahterakan sepanjang masih ada Pasal 108 UU 36/2009 tentang Kesehatan dan PP 51/2009 tentang pekerjaan kefarmasian yang sangat dahsyat itu. Terkait perundang undangan ini sejawatku apoteker yang saya cintai, mohon bersabar dan berhati-hati serta mengedepankan etika,” harapnya.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x