Bisa-bisanya, Napi Lapas Cikarang Pesan Ojol untuk Kirim Narkoba ke Pemesan

- 13 November 2020, 20:23 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. / //HANDOUT/

GALAMEDIA - Polres Metro Bekasi membongkar praktik peredaran narkoba yang dikendalikan seorang narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi. Bahkan, untuk mengirim kepada pemesan, napi dengan leluasa dapat memesan jasa oknum ojek online.

Praktik ini terbongkar setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menangkap dua orang pelaku Puji Raharjo alias Jojon (41), dan Sugeng Setio Hadi (33) di Jalan Baru Grand Wisata, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, beberapa hari lalu. Kedua orang tersebut diketahui kesehariannya bekerja sebagai ojek online.

Saat ditangkap kemudian digeledah, polisi menemukan dua paket plastik putih berisi narkoba jenis sabu. Diduga paket itu hendak dikirimkan kepada para pemesan.

Baca Juga: Kepalanya Hancur Masuk Mesin Penggilingan, Seorang Pekerja Pabrik Triplek Tewas

"Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi warga yang menyebutkan akan terjadinya transaksi tindak pidana peredaran narkotika, jenis sabu yang dikendalikan dari dalam lembaga permasyarakatan atau lapas," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Budi Setiadi, Jumat 13 November 2020.

"Kami observasi dan kemudian bertindak mengamankan dua tersangka ini. Kedua tersangka merupakan kurir sabu dan berprofesi sebagai ojek online," sambung Budi.

Saat ditangkap, polisi lantas menginterogasi keduanya hingga mendapatkan pengakuan sejumlah paket sabu lainnya yang disimpan di rumah kontrakan di Kampung Cijengkol RT 1/5, Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Selebgram Syaima Salsabila Ditangkap, Polisi Masih Lakukan Penyidikan

"Di sana personel kami menemukan barang bukti lainnya, hingga totalnya ada 12 paket dengan berat keseluruhan 28,42 gram," tambah Budi.

Berdasarkan keterangan tersangka, mereka mengaku hanya sebagai kurir yang diperintahkan mengantar pesanan. Sedangkan narkobanya sendiri miliki R dan D yang merupakan napi Lapas Cikarang. "Jadi ada peran napi di dalam lapas yang kini tengah dikembangkan," ungkapnya.

Kasatres Narkoba, Ipda Topo mengatakan, peredaran narkoba ini dikendalikan oleh seorang napi D dari dalam Lapas Cikarang. Pengendalian dilakukan dengan menggunakan telepon genggam yang diselundupkan ke dalam kurungan penjara.

Baca Juga: Selebgram Cantik Syaima Salsabila Ditangkap Polisi, Ditemukan Ganja di Apartemen Mewahnya

"Memang ada peran D yang sekarang di dalam Lapas Cikarang. Kami tengah lakukan pengembangan, rencananya pekan depan kami periksa yang bersangkutan," jelasnya seperti ditulis wartawan PR, Tommi Andryandy.

Topo menambahkan, selain dua orang tersangka pihaknya menyebut tidak menutup kemungkinan bakal menetapkan tersangka lain, termasuk petugas lapas.

Sebab, terduga pelaku lain yang merupakan narapidana Lapas Cikarang, mengendalikan barang haram tersebut melalui seluler,

"Kalau bukan petugas gak mungkin bisa masuk handphonenya, kalau keluarganya besuk saya rasa gak mungkin," katanya.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Besok KPU Gelar Debat Publik Kedua Pilkada Bandung 2020

Jika nanti terbukti bersalah, lanjut Topo, terduga pelaku yang saat ini tengah meringkuk di Lapas Cikarang bakal dikenai penambahan hukuman.

"Kalau terbukti nanti dia akan mendapat penambahan hukuman, kami menambahkan berkas baru. Termasuk petugasnya," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Nur Bambang mengaku masih menunggu proses penyidikan yang dilakukan Polres Metro Bekasi.

"Sejauh ini kami masih menunggu dahulu proses selanjutnya bagaimana, apa ada penyidikan ke sini atau belum kami belum mendapatkan informasi. Kami masih belum punya informasi yang lengkap dari pihak penyidik. Kami tunggu hasil penyidikan, nanti kan ada pencocokan," terangnya.

Baca Juga: China Akhirnya Berikan Ucapan Selamat kepada Presiden Terpilih Amerika Serikat Joe Biden

Lebih lanjut, Bambang mengklaim pihaknya telah menerapkan standar prosedur keamanan di lapas untuk mencegah berbagai pelanggaran, termasuk praktik peredaran narkoba.

"Namun kami masih berkoordinasi dengan polres untuk penindakkan lebih lanjut," ucapnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x