Ada Usulan Cabut PSBB Transisi, Ini Jawaban Wakil Gubernur DKI Jakarta

- 18 November 2020, 05:05 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. /Twitter @arizapatria_



GALAMEDIA - Terkait usulan pencabutan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi Jakarta, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku tidak ingin gegabah dalan menindaklanjutinya.

Alasannya setiap sektor harus berdasarkan kajian data terkait penularan Covid-19.

"Betul bahwa kita ingin membangun kesehatan dan juga membangun ekonomi, tidak bisa dipilah-pilah. Tidak boleh ada dikotomi," ujar Riza saat dihubungi, Selasa 17 November 2020.

Baca Juga: Soal Keramaian Habib Rizieq di Megamendung, Ridwal Kamil: Saya yang Bertanggung Jawab!

Meski demikian, Riza menegaskan Pemprov DKI Jakarta tidak pilih kasih terkait izin untuk tiap sektor usaha di masa PSBB transisi.

"Semuanya penting. Tugas pemerintah adalah menjaga keseimbangan dari semua sektor. Jadi kita tidak pilih kasih, sektor A, sektor B, semua sektor kita perhatikan. Namun demikian ada yang diprioritaskan dalam suasana sekarang," katanya seperti dilansirkan Antara.

Riza mengatakan, setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta diharuskan selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam penanganan Covid-19 sekaligus upaya pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Bamsoet Dukung Pelaskanaan Asesmen Nasional Ganti Ujian Nasional

Arahan Presiden Joko Widodo, kata Riza, kemudian ditindaklanjuti dengan membuka sejumlah sektor wisata ataupun yang membantu pergerakan roda ekonomi secara bertahap.

"Untuk itu, sektor ekonomi bertahap dibuka termasuk pariwisata, hotel sudah dibuka, restoran sudah dibuka, mal sudah," katanya.

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sekaligus Visit Wonderful Indonesia (VIWI) Hariyadi Sukamdani menyampaikan pandangan pengusaha di bidang perhotelan dan pariwisata terkait pelaksanaan PSBB dan PSBB transisi di Jakarta.

Baca Juga: Kabar Baik Nih, Dinas Pendidikan Siapkan Rumah Bersubsidi Bagi Guru Non PNS

Menurut dia, pelaksanaan PSBB secara nyata di lapangan tidak dilakukan dengan disiplin dan berjalan semestinya. Pelanggaran PSBB juga dilakukan secara masif dan tidak ditindak secara tegas.

"Kami sebagai pihak yang paling terdampak tentunya merasa apa yang kami lakukan secara disiplin, kami pikir ini sudah waktunya, dengan tadinya kita lihat dari perspektif kesehatan, tapi telah dilanggar dan tidak ada tindakan tegas, kami lihat kondisi ini sudah tidak memadai," ujar Hariyadi.

Oleh karena itu, pihaknya mewakili asosiasi usaha pariwisata menyampaikan permintaan kepada Gubernur DKI Jakarta agar PSBB transisi dicabut.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x